www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
1234
- 5 -
6789101112131415161718192021222324252627
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
(sambungan dari) 4:1 - 5:13 = Korban penghapus dosa
(1) Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri.
(1) Kurban pengampunan dosa perlu dipersembahkan: Apabila seseorang secara resmi diminta memberi kesaksian di pengadilan, tetapi tidak memberi keterangan tentang apa yang sudah dilihat atau didengarnya sehingga ia harus menanggung akibatnya.
(1) {The Law of Guilt Offerings}'If anyone sins after he hears a public adjuration (solemn command to testify) when he is a witness, whether he has seen or [otherwise] known [something]—if he fails to report it, then he will bear his guilt and be held responsible.
(2) Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis dan bersalah.
(2) Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menjadi najis, sebab telah menyentuh sesuatu yang najis, misalnya bangkai binatang, dan kemudian menyadari perbuatannya.
(2) Or if someone touches any [ceremonially] unclean thing—whether the carcass of an unclean wild animal or the carcass of an unclean domestic animal or the carcass of unclean creeping things—even if he is unaware of it, he has become unclean, and he will be guilty.
(3) Atau apabila ia kena kepada kenajisan berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
(3) Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menyentuh barang najis yang berasal dari manusia, dan kemudian menyadari perbuatannya.
(3) Or if he touches human uncleanness—whatever kind it may be—and he becomes unclean, but he is unaware of it, when he recognizes it, he will be guilty.
(4) Atau apabila seseorang bersumpah teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
(4) Apabila seseorang bersalah karena bersumpah dengan sembarangan untuk melakukan apa saja, dan kemudian menyadari perbuatannya.
(4) Or if anyone swears [an oath] thoughtlessly or impulsively aloud that he will do either evil or good, in whatever manner a person may speak thoughtlessly or impulsively with an oath, but he is unaware of it, when he recognizes it, he will be guilty in one of these.
(5) Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui dosa yang telah diperbuatnya itu,
(5) Dalam setiap perkara itu, orang yang bersalah harus mengakui kesalahannya.
(5) So it shall be when a person is guilty in one of these, that he shall confess the sin he has committed.
(6) dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, menjadi korban penghapus dosa. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya.
(6) Dan untuk tebusan dosanya, ia harus membawa seekor domba atau kambing betina untuk TUHAN. Imam harus mempersembahkan kurban itu supaya dosa orang itu diampuni.
(6) He shall bring his guilt offering to the LORD for the sin which he has committed, a female from the flock, a lamb or a goat as a sin offering. So the priest shall make atonement on his behalf for his sin.
(7) Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan kambing atau domba, maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
(7) Tetapi apabila orang yang bersalah tidak mampu menyediakan domba atau kambing untuk menebus dosanya, ia harus membawa sepasang burung tekukur atau burung merpati muda, seekor untuk kurban pengampunan dosa, dan seekor lagi untuk kurban bakaran.
(7) 'But if he cannot afford a lamb, then he shall bring two turtledoves or two young pigeons as his guilt offering for his sin to the LORD, one as a sin offering and the other as a burnt offering.
(8) Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya, tetapi tidak sampai terpisah.
(8) Burung-burung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus lebih dahulu mempersembahkan burung yang ditentukan untuk kurban pengampunan dosa. Leher burung itu harus dipuntir, tetapi tak boleh sampai putus kepalanya.
(8) He shall bring them to the priest, who shall offer first the one for the sin offering, and shall nip its head at the front of its neck, but shall not sever it [completely].
(9) Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya ke dinding mezbah, tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; itulah korban penghapus dosa.
(9) Darah burung itu harus dipercikkan pada sisi mezbah, dan selebihnya dipencet keluar pada dasar mezbah untuk kurban pengampunan dosa.
(9) He shall also sprinkle some of the blood of the sin offering on the side of the altar, and the rest of the blood shall be drained out at the base of the altar; it is a sin offering.
(10) Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
(10) Sesudah itu imam mempersembahkan burung yang kedua untuk kurban bakaran, sesuai dengan peraturan. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
(10) The second [bird] he shall prepare as a burnt offering, according to the ordinance. So the priest shall make atonement on his behalf for the sin which he has committed, and it will be forgiven him.
(11) Tetapi jikalau ia tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa tepung yang terbaik menjadi korban penghapus dosa. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
(11) Kalau orang yang bersalah tidak mampu menyediakan sepasang burung tekukur atau burung merpati untuk kurban pengampunan dosa, ia harus membawa satu kilogram tepung. Tepung itu tidak boleh dicampur minyak zaitun atau disertai kemenyan, sebab kurban itu adalah kurban pengampunan dosa dan bukan kurban sajian.
(11) 'But if he cannot afford to bring two turtledoves or two young pigeons, then he shall bring as his offering for his sin the tenth part of an ephah of fine flour as a sin offering; he shall not put [olive] oil or incense on it, for it is a sin offering.
(12) Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah di atas segala korban.
(12) Tepung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus mengambil segenggam dari tepung itu sebagai tanda bahwa seluruhnya sudah dikurbankan kepada TUHAN. Tepung yang segenggam itu harus dibakar di atas mezbah sebagai kurban makanan. Itulah kurbannya untuk pengampunan dosa.
(12) He shall bring it to the priest, who shall take a handful of it as a memorial portion and offer it up in smoke on the altar, with the offerings by fire to the LORD; it is a sin offering.
(13) Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, sama seperti korban sajian."
(13) Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN. Tepung yang selebihnya adalah bagian imam, seperti pada kurban gandum.
(13) In this way the priest shall make atonement for him for the sin which he has committed in one of these things, and it will be forgiven him; then the rest shall be for the priest, like the grain offering.'"
5:14 - 6:7 = Korban penebus salah
(14) TUHAN berfirman kepada Musa:
(14) TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini.
(14) Then the LORD spoke to Moses, saying,
(15) Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salahnya seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, menjadi korban penebus salah.
(15) Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena lalai dalam menyerahkan persembahan-persembahan yang diwajibkan untuk TUHAN, maka orang itu harus membawa kurban ganti rugi. Kurban itu harus seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya, dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN.
(15) "If a person commits a breach of faith and sins unintentionally against the holy things of the LORD, then he shall bring his guilt offering to the LORD, a ram without blemish from the flock, valued by you in shekels of silver, that is, the shekel of the sanctuary, as a guilt offering.
(16) Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.
(16) Orang itu harus membayar apa yang dahulu dilalaikannya, ditambah dengan dua puluh persen. Kemudian ia harus menyerahkan binatang itu kepada imam, dan imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
(16) He shall make restitution for the sin which he has committed against the holy thing, and shall add a fifth [of the ram's value] to it, and give it to the priest. The priest shall then make atonement for him with the ram of the guilt offering, and he shall be forgiven.
(17) Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, maka ia bersalah dan harus menanggung kesalahannya sendiri.
(17) Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena melanggar salah satu perintah TUHAN, orang itu bersalah dan harus menanggung akibatnya.
(17) "Now if anyone sins and does any of the things which the LORD has forbidden, though he was not aware of it, still he is guilty and shall bear his punishment.
(18) Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
(18) Untuk kurban ganti rugi ia harus membawa seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN. Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
(18) He is then to bring to the priest a ram without blemish from the flock, according to your valuation, for a guilt offering. In this way the priest shall make atonement for him regarding the error which he committed unintentionally and did not know it, and he shall be forgiven.
(19) Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."
(19) Itulah kurban ganti rugi untuk kesalahan yang dilakukannya terhadap TUHAN.
(19) It is a guilt offering; he was certainly guilty before the LORD."
Imamat / Leviticus / 레위기
1234
- 5 -
6789101112131415161718192021222324252627