www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Bilangan / Numbers / 민수기
1234
- 5 -
6789101112131415161718192021222324252627282930313233343536
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
Versi Mudah Dibaca 2006

[English Amplified 2015]
5:1-4 = Peraturan mengenai orang-orang yang najis
(1) TUHAN berfirman kepada Musa:
(1) TUHAN berkata kepada Musa,
(1) [Peraturan tentang Kebersihan] TUHAN berkata kepada Musa,
(2) Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, semua orang yang mengeluarkan lelehan, dan semua orang yang najis oleh mayat disuruh meninggalkan tempat perkemahan;
(2) "Berikanlah perintah ini kepada orang Israel: Semua orang yang menderita penyakit kulit yang berbahaya, atau penyakit kelamin, atau yang telah menyentuh mayat, harus dikeluarkan dari perkemahan orang Israel.
(2) “Perintahkanlah kepada orang Israel untuk mengusir dari perkemahan setiap orang yang tidak bersih, yang mempunyai penyakit kusta, yang mengeluarkan lelehan, dan yang menyentuh jenazah orang mati.
(3) baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka."
(3) Mereka harus disuruh pergi, supaya tidak menajiskan perkemahan, di mana Aku tinggal bersama-sama dengan umat-Ku."
(3) Apakah laki-laki atau perempuan, kamu harus mengusirnya keluar, sehingga mereka tidak menimbulkan penyakit. Aku tinggal di tengah-tengahmu dalam perkemahanmu.”
(4) Maka orang Israel berbuat demikian, mereka menyuruh orang-orang itu meninggalkan tempat perkemahan; seperti yang difirmankan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat orang Israel.
(4) Orang Israel melakukan perintah itu dan mengeluarkan semua orang yang seperti itu dari perkemahan.
(4) Orang Israel melakukannya dan mengusir mereka ke luar perkemahan sesuai dengan perintah TUHAN kepada Musa.
5:5-10 = Peraturan mengenai penebusan salah
(5) TUHAN berfirman kepada Musa:
(5) TUHAN memberi kepada Musa
(5) [Pembayaran atas Perbuatan yang Salah] TUHAN berkata kepada Musa,
(6) Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah,
(6) peraturan-peraturan ini untuk orang Israel: Apabila seseorang tidak setia kepada TUHAN dengan berbuat salah terhadap orang lain,
(6) “Beritahukan kepada orang Israel: Mungkin orang berbuat kesalahan terhadap yang lain. Bila ia melakukan itu, ia sungguh-sungguh berdosa terhadap Allah. Jadi, ia berdosa dengan melakukan yang salah.
(7) maka haruslah ia mengakui dosa yang telah dilakukannya itu; kemudian membayar tebusan sepenuhnya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada orang terhadap siapa ia bersalah.
(7) orang itu harus mengakui dosanya dan membayar tebusan dengan penuh, ditambah dua puluh persen, kepada orang yang dirugikannya.
(7) Ia harus mengakui kesalahan itu. Ia harus membayarnya secara penuh ditambah seperlima kepada siapa ia bersalah.
(8) Tetapi apabila orang itu tidak ada kaumnya, kepada siapa dapat dibayar tebusan salah itu, maka tebusan salah yang harus dibayar itu menjadi kepunyaan TUHAN, dan adalah bagian imam, belum terhitung domba jantan pendamaian yang dipakai untuk mengadakan pendamaian bagi orang itu.
(8) Tetapi kalau orang yang dirugikannya itu sudah meninggal dan tidak mempunyai sanak saudara dekat, maka tebusan itu harus diberikan kepada TUHAN, dan menjadi bagian imam. Tebusan itu tidak termasuk domba jantan untuk upacara penghapusan dosa bagi orang yang bersalah itu.
(8) Mungkin saja orang itu sudah mati dan tidak ada keluarga dekatnya, uang tebusan itu diserahkan kepada TUHAN dan menjadi milik imam. Imam itu harus mengurbankan seekor domba jantan untuk membuat orang itu bersih. Domba jantan itu dikurbankan untuk menutup dosanya, tetapi imam menerima sisa dari pembayaran itu.
(9) Dari persembahan-persembahan kudus yang disampaikan orang Israel kepada imam, persembahan khususnya adalah bagian imam.
(9) Dari apa saja yang dipersembahkan orang Israel kepada TUHAN, persembahan khususnya menjadi bagian imam yang menerima persembahan itu.
(9) Jika ada di antara kamu orang Israel memberikan persembahan khusus kepada Allah, imam yang menerimanya dapat memilikinya.
(10) Sedang persembahan-persembahan kudus yang dibawa oleh seseorang adalah bagian orang itu sendiri; hanya apa yang diserahkannya kepada seorang imam adalah bagian imam itu."
(10) Apa yang dipersembahkan seseorang kepada TUHAN, menjadi bagian orang itu sendiri. Hanya apa yang diserahkannya kepada seorang imam, menjadi bagian imam itu.
(10) Ia tidak harus memberikan persembahan khusus, jika ia melakukannya. Pemberian itu menjadi miliknya.”
5:11-31 = Hukum mengenai perkara cemburuan
(11) TUHAN berfirman kepada Musa:
(11) TUHAN menyuruh Musa
(11) [Suami yang Cemburu] Dan TUHAN berkata kepada Musa,
(12) Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong dan tidak setia terhadap suaminya,
(12) memberi peraturan-peraturan ini kepada orang Israel. Boleh jadi seorang laki-laki mencurigai istrinya. Ia menyangka istrinya itu tidak setia kepadanya dan sudah mencemarkan dirinya karena bersetubuh dengan laki-laki lain. Tetapi suami itu tidak mempunyai kepastian, karena hal itu dilakukan istrinya dengan sembunyi-sembunyi; saksinya tidak ada, dan ia tidak tertangkap basah. Atau, boleh jadi seorang suami mencurigai istrinya, padahal istrinya itu tidak menyeleweng.
(12) “Beritahukan kepada orang Israel hal ini: Mungkin istri seseorang tidak setia terhadapnya.
(13) dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan,
(13) (5:12)
(13) Mungkin dia melakukan hubungan suami istri dengan laki-laki lain dan merahasiakannya terhadap suaminya, dan tidak ada orang yang memberitahukannya kepadanya bahwa istrinya telah melakukan dosa itu. Suaminya bisa saja tidak mengetahui hal itu dan perempuan itu tidak mengatakan hal itu kepadanya,
(14) dan apabila kemudian roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya,
(14) (5:12)
(14) tetapi suaminya bisa saja mulai curiga bahwa istrinya telah menyeleweng. Ia mungkin cemburu terhadap istrinya, ia mulai yakin bahwa istrinya tidak lagi bersih dan tidak setia kepadanya.
(15) maka haruslah orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan.
(15) Dalam kedua hal itu suami itu harus membawa istrinya kepada imam. Ia juga harus membawa persembahan yang diperlukan, yaitu satu kilogram tepung gandum. Tepung itu tak boleh dituangi minyak zaitun atau dibubuhi dupa, karena merupakan persembahan kecurigaan dan dimaksudkan untuk menandakan adanya kecurigaan suami terhadap istrinya.
(15) Jika hal itu terjadi, ia harus membawa istrinya kepada imam dan membawa persembahan 2,2 liter tepung gandum. Ia tidak mencurahkan minyak atau kemenyan ke atas tepung itu. Tepung gandum itu adalah kurban sajian bagi TUHAN yang diberikan karena suami cemburu. Kurban itu menunjukkan bahwa dia menyangka istrinya tidak setia padanya.
(16) Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN.
(16) Imam harus menyuruh wanita itu ke muka mezbah dan berdiri menghadap TUHAN.
(16) Imam membawa perempuan itu berdiri di hadapan TUHAN.
(17) Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu.
(17) Lalu imam harus mengambil sebuah mangkuk tanah dan menuangkan sedikit air suci ke dalamnya. Sesudah itu ia harus mengambil sedikit debu dari lantai Kemah TUHAN dan memasukkannya ke dalam air itu.
(17) Sesudah itu imam mengambil air kudus ke dalam kendi tanah liat, ia mengambil sedikit debu yang ada di lantai Kemah Suci ke dalam air.
(18) Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN, haruslah ia menguraikan rambut perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk.
(18) Kemudian ia harus menguraikan rambut wanita itu, dan menaruh tepung persembahan kecurigaan ke dalam tangannya, sedangkan imam sendiri memegang air pahit yang mendatangkan kutuk.
(18) Ia memaksa perempuan itu berdiri di hadapan TUHAN dan imam mengusutkan rambutnya dan meletakkan kurban sajian ke tangannya. Itulah tepung gandum yang dibawa suaminya karena dia cemburu. Pada saat yang sama ia memegang periuk tanah liat yang berisi air kudus. Itulah air yang membawa kutukan bagi perempuan itu.
(19) Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk ini;
(19) Sesudah itu imam harus mengucapkan sumpah dan minta wanita itu menyetujuinya. Imam harus berkata, "Jika engkau tidak berzinah, engkau tidak kena kutuk yang didatangkan oleh air ini.
(19) Kemudian imam mendesak perempuan itu membuat janji untuk mengatakan yang sebenarnya dan dia berkata kepada perempuan itu, ‘Jika tidak ada laki-laki yang mengadakan hubungan suami istri dengan engkau, dan jika engkau tidak menyeleweng dari suamimu, air yang mendatangkan kesulitan itu tidak akan menyakitimu.
(20) tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau--
(20) Tetapi jika engkau telah berzinah,
(20) Jika engkau menyeleweng terhadap suamimu — engkau telah mengadakan hubungan suami istri dengan laki-laki lain — engkau tidak bersih.
(21) dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu--maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu,
(21) semoga TUHAN membuat namamu menjadi sumpah kutuk di antara bangsamu. Semoga Ia membuat pangkal pahamu mengerut dan perutmu mengembung.
(21) Jika hal itu benar, engkau akan mengalami banyak kesulitan, bila engkau minum air ini. Engkau tidak dapat mempunyai anak. Dan jika engkau sedang mengandung sekarang, anak itu akan mati. Dan TUHAN membuat umatmu meninggalkan engkau dan mengatakan hal yang jahat tentang engkau.’ Imam mengatakan kepada perempuan itu supaya ia berjanji kepada TUHAN. Dia harus setuju yang jahat akan terjadi padanya, jika ia berdusta.
(22) sebab air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin.
(22) Air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam perutmu dan membuatnya kembung dan mengerutkan pangkal pahamu." Wanita itu harus menjawab, "Saya setuju; semoga TUHAN berbuat begitu."
(22) Imam mengatakan, ‘Engkau harus minum air yang mendatangkan kesulitan. Jika engkau telah berdosa, engkau tidak dapat melahirkan anak dan bila engkau mempunyai anak, ia mati sebelum lahir.’ Perempuan itu harus mengatakan, ‘Aku setuju dengan perkataanmu.’
(23) Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas dan menghapusnya dengan air pahit itu,
(23) Lalu imam harus menulis kutuk itu pada kertas gulungan dan menghapusnya dengan air pahit itu.
(23) Imam menulis peringatan itu pada sebuah gulungan lalu menghapusnya dalam air.
(24) dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih.
(24) Imam menyuruh wanita itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk. Bila diminum, air itu menyebabkan rasa sakit.
(24) Kemudian perempuan itu harus meminum air yang mengandung kutukan dan air itu memasuki tubuhnya dan jika ia bersalah, maka ia akan sangat menderita.
(25) Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, dan membawanya ke mezbah.
(25) Imam harus mengambil persembahan tepung itu, dan mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, lalu membawanya ke mezbah.
(25) Imam mengambil dari tangan perempuan itu kurban sajian (kurban kecemburuan) dan mempersembahkannya di hadapan TUHAN serta membawanya ke mezbah.
(26) Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu.
(26) Lalu ia harus mengambil segenggam tepung sebagai tanda bahwa semua tepung itu sudah dipersembahkan, lalu membakarnya di atas mezbah. Akhirnya air itu diminumkan kepada wanita itu.
(26) Imam mengambil segenggam dari sajian itu dan membakarnya di atas mezbah. Sesudah itu ia menyuruh perempuan itu minum air itu.
(27) Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya.
(27) Andaikata wanita itu sudah berzinah, air itu menyebabkan ia merasa sakit sekali; perutnya mengembung dan pangkal pahanya mengerut. Namanya akan menjadi sumpah kutuk di kalangan bangsanya.
(27) Jika perempuan itu berdosa terhadap suaminya, air itu menimbulkan kesulitan baginya. Air itu masuk ke dalam tubuhnya dan membuatnya sangat menderita. Bila ada anak dalam kandungannya, anak itu mati sebelum lahir, dan dia tidak dapat lagi melahirkan anak. Semua orang akan melawannya.
(28) Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak."
(28) Tetapi andaikata ia tidak bersalah, ia tidak kena kutuk dan masih dapat beranak.
(28) Jika perempuan itu tidak mencemarkan dirinya dan masih bersih, ia dinyatakan tidak bersalah oleh imam dan dia menjadi normal dan dapat melahirkan anak.
(29) Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya,
(29) Begitulah peraturannya apabila seorang suami cemburu dan curiga bahwa istrinya sudah berbuat serong dan mencemarkan dirinya. Laki-laki itu harus menghadapkan istrinya itu kepada TUHAN dan imam harus melakukan peraturan itu terhadapnya.
(29) Itulah peraturan tentang kecemburuan yang harus kamu katakan bila seorang perempuan menyeleweng dari suaminya selama ia masih menjadi istri laki-laki itu.
(30) atau kalau roh cemburu menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN dan imam haruslah melaksanakan seluruh hukum ini kepada perempuan itu.
(30) (5:29)
(30) Atau jika seorang suami menjadi cemburu dan curiga terhadap istrinya karena menyeleweng dari dia, inilah yang harus dilakukannya. Imam mengatakan kepada perempuan itu berdiri di hadapan TUHAN. Dan imam melakukan semua hal itu. Itulah hukumnya.
(31) Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat kesalahannya.
(31) Laki-laki itu bebas dari kesalahan, tetapi istrinya, kalau ternyata bersalah, harus menanggung akibatnya.
(31) Suami itu tidak bersalah dengan melakukan sesuatu yang salah, tetapi perempuan menderita, jika ia berdosa.”
Bilangan / Numbers / 민수기
1234
- 5 -
6789101112131415161718192021222324252627282930313233343536