www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Yosua / Joshua / 여호수아
12345678910111213141516171819
- 20 -
21222324
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
Versi Mudah Dibaca 2006

[English Amplified 2015]
20:1-9 = Kota-kota perlindungan
(1) Berfirmanlah TUHAN kepada Yosua, demikian:
(1) Kemudian TUHAN menyuruh Yosua
(1) [Kota Perlindungan] Kemudian TUHAN berkata kepada Yosua,
(2) Katakanlah kepada orang Israel, begini: Tentukanlah bagimu kota-kota perlindungan, yang telah Kusebutkan kepadamu dengan perantaraan Musa,
(2) berkata begini kepada orang Israel, "Aku sudah memerintahkan Musa supaya ia memberitahukan kepadamu tentang kota-kota suaka, yaitu kota-kota di mana orang dapat melarikan diri untuk mendapat perlindungan. Sekarang pilihlah kota-kota itu.
(2) “Melalui Musa, Aku telah mengatakan kepada kamu untuk memilih beberapa kota menjadi kota perlindungan.
(3) supaya siapa yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja, dengan tidak ada niat lebih dahulu, dapat melarikan diri ke sana, sehingga kota-kota itu menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut tebusan darah.
(3) Orang yang membunuh orang lain dengan tidak sengaja, boleh lari ke kota itu untuk luput dari orang yang hendak membalas dendam kepadanya.
(3) Siapa saja yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja, dapat pergi ke suatu kota perlindungan untuk menghindar dari sanak keluarga yang mau membunuhnya.
(4) Apabila ia melarikan diri ke salah satu kota tadi, maka haruslah ia tinggal berdiri di depan pintu gerbang kota dan memberitahukan perkaranya kepada para tua-tua kota. Mereka harus menerima dia dalam kota itu dan memberikan tempat kepadanya, dan ia akan diam pada mereka.
(4) Ia boleh lari ke salah satu dari kota-kota itu, dan pergi ke tempat pengadilan di pintu gerbang kota itu, lalu menjelaskan kepada para pemimpin di situ apa yang telah terjadi. Pemimpin-pemimpin itu akan mengizinkan dia memasuki kota itu, dan memberikan kepadanya tempat untuk tinggal.
(4) Jika kamu dengan tidak sengaja membunuh orang dan kamu melarikan diri ke salah satu kota itu, berhentilah di gerbang kota itu dan terangkan kepada pemimpin umat itu yang terjadi. Kemudian pemimpin akan mengizinkan kamu masuk kota. Mereka akan memberikan tempat kepadamu untuk tinggal bersama mereka.
(5) Apabila penuntut tebusan darah itu mengejar dia, pembunuh itu tidak akan diserahkan mereka ke dalam tangannya, sebab ia telah membunuh sesamanya manusia dengan tidak ada niat lebih dahulu, dan dengan tidak menaruh benci kepadanya lebih dahulu.
(5) Kalau orang yang mau membalas dendam itu mengejar dia sampai ke situ, penduduk kota itu tidak boleh menyerahkannya kepada orang itu. Mereka harus melindunginya, sebab ia membunuh orang dengan tidak sengaja, dan bukan karena benci.
(5) Jika seseorang mengejarmu dan mengikutimu sampai ke kota itu, pemimpin kota itu tidak boleh menyerahkanmu. Mereka harus menjagamu karena kamu datang kepada mereka untuk berlindung setelah membunuh orang dengan tidak sengaja — kamu tidak marah dan tidak membuat rencana membunuh orang. Hal itu terjadi hanya secara kebetulan.
(6) Ia harus tetap diam di kota itu sampai ia dihadapkan kepada rapat jemaah untuk diadili, sampai imam besar yang ada pada waktu itu mati. Maka barulah pembunuh itu boleh pulang ke kotanya dan ke rumahnya, ke kota dari mana ia melarikan diri."
(6) Ia boleh tinggal di kota itu sampai ia telah diadili di hadapan umum, dan sampai orang yang menjabat Imam Agung pada masa itu meninggal. Sesudah itu barulah orang itu boleh pulang ke kampung halamannya dari mana ia melarikan diri."
(6) Tinggallah di kota itu hingga kamu diadili oleh hakim. Dan tinggallah di kota itu hingga imam agung meninggal. Sesudah itu kamu dapat kembali ke kotamu.”
(7) Lalu orang Israel mengkhususkan sebagai kota perlindungan: Kedesh di Galilea, di pegunungan Naftali dan Sikhem, di pegunungan Efraim, dan Kiryat-Arba, itulah Hebron, di pegunungan Yehuda.
(7) Maka di daerah barat Sungai Yordan umat Israel menentukan kota-kota berikut ini sebagai kota suaka: Kedes di pegunungan Naftali di Galilea, Sikhem di pegunungan Efraim, dan Hebron di pegunungan Yehuda.
(7) Jadi, orang Israel memilih beberapa kota yang disebut, “Kota Perlindungan.” Kota-kota itu ialah: Kedesy di Galilea, di daerah pebukitan Naftali; Sehem di daerah pebukitan Efraim; Kiryat-Arba (Hebron) di daerah pebukitan Yehuda;
(8) Dan di seberang sungai Yordan, di sebelah timur Yerikho, mereka menentukan Bezer, di padang gurun, di dataran tinggi, dari suku Ruben; dan Ramot di Gilead dari suku Gad, dan Golan di Basan dari suku Manasye.
(8) Di daerah timur Sungai Yordan di dataran tinggi padang pasir sebelah timur Yerikho, mereka menentukan kota-kota berikut ini sebagai kota suaka: kota Bezer di wilayah Ruben, kota Ramot di Gilead di wilayah Gad, dan kota Golan di Basan, wilayah Manasye.
(8) Bezer, sebelah timur Sungai Yordan, di seberang Yerikho, di daerah padang gurun, di tanah suku Ruben; Ramot di Gilead di tanah Gad; Golan di Basan di tanah Manasye.
(9) Itulah kota-kota yang ditetapkan bagi semua orang Israel dan bagi pendatang-pendatang yang ada di tengah-tengah mereka, supaya setiap orang yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana dan jangan mati dibunuh oleh tangan penuntut tebusan darah, sebelum ia dihadapkan kepada rapat jemaah.
(9) Itulah semuanya kota-kota suaka yang ditentukan untuk seluruh umat Israel dan untuk setiap orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka. Setiap orang yang membunuh orang lain dengan tidak sengaja, boleh mendapat perlindungan di kota-kota itu dari kejaran orang yang mau membalas dendam kepadanya; ia tidak boleh dibunuh kalau belum diadili di depan umum.
(9) Orang Israel dan orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka yang membunuh orang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke salah satu kota perlindungan itu. Dan orang itu dapat tinggal di sana dengan selamat dan tidak boleh dibunuh oleh orang yang mengejarnya. Orang itu akan diadili oleh pengadilan kota.
Yosua / Joshua / 여호수아
12345678910111213141516171819
- 20 -
21222324