www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Keluaran / Exodus / 출애굽기
1234567891011121314151617181920
- 21 -
22232425262728293031323334353637383940
Terjemahan Baru 1974
아가페 쉬운 성경 1994

[Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
21:1-11 = Tentang hak budak Ibrani
(1) Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka.
(1) “네가 이스라엘 백성에게 주어야 할 법은 이러하다.
(1) {Ordinances for the People}"Now these are the ordinances (laws) which you shall set before the Israelites:
(2) Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa.
(2) 너희가 히브리 종을 사면 그 종은 육 년 동안, 종살이를 할 것이며, 칠 년째가 되면 너희는 몸값을 받지 말고 그를 풀어 주어라.
(2) "If you purchase a Hebrew servant [because of his debt or poverty], he shall serve six years, and in the seventh [year] he shall leave as a free man, paying nothing.
(3) Jika ia datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia.
(3) 만약 그 사람이 혼자 종으로 왔으면 혼자서 나가야 하고, 결혼해서 아내와 함께 왔으면 아내와 함께 나가야 한다.
(3) If he came [to you] alone, he shall leave alone; if he came married, then his wife shall leave with him.
(4) Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri.
(4) 만약 종의 주인이 종에게 아내를 주어 그 아내가 아들이든 딸이든 자녀를 낳았으면 그 아내와 자녀는 주인의 것이 되고, 종은 혼자서 떠나야 한다.
(4) If his master gives him a wife, and she gives birth to sons or daughters, the wife and her children shall belong to her master, and he shall leave [your service] alone.
(5) Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,
(5) 그러나 만약 그 종이 ‘나는 내 주인과 내 아내와 내 자녀를 사랑합니다. 나는 자유의 몸이 되고 싶지 않습니다’라고 말하면
(5) But if the servant plainly says, 'I love my master, my wife and my children; I will not leave as a free man,'
(6) maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup.
(6) 주인은 그를 재판장 앞으로 데리고 가거라. 또 주인은 종을 문이나 문설주로 데리고 가서 날카로운 연장으로 종의 귀에 구멍을 뚫어라. 그러면 종은 영원토록 주인을 섬기게 될 것이다.
(6) then his master shall bring him to God [that is, to the judges who act in God's name], then he shall bring him to the door or doorpost. And his master shall pierce his ear with an awl (strong needle); and he shall serve him for life.
(7) Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.
(7) 어떤 사람이 자기 딸을 여종으로 팔았으면, 그 여종은 남종과 같은 방법으로 자유로운 몸이 될 수 없다.
(7) "If a man sells his daughter to be a female servant, she shall not go free [after six years] as male servants do.
(8) Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
(8) 만약 여종과 잠자리를 같이한 주인이 그 여종이 마음에 들지 않아 더 이상 잠자리를 하지 않을 경우, 그 여종을 자유롭게 놓아 주어라. 주인은 그 여종을 다른 사람에게 팔 권리가 없다. 파는 것은 그 여종을 속이는 것이기 때문이다.
(8) If she does not please her master who has chosen her for himself [as a wife], he shall let her be redeemed [by her family]. He does not have the authority to sell her to a foreign people, because he has been unfair to her.
(9) Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.
(9) 그가 여종을 자기 아들의 아내로 삼으려고 샀다면, 그는 여종을 자기 딸처럼 여겨야 한다.
(9) If her master chooses her [as a wife] for his son, he shall act toward her as if she were legally his daughter.
(10) Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.
(10) 만약 그가 다른 아내를 또 얻었다 하더라도 그는 여전히 첫 번째 아내에게 음식과 옷을 주고 잠자리를 함께 하는 일을 해야 한다.
(10) If her master marries another wife, he may not reduce her food, her clothing, or her privilege as a wife.
(11) Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."
(11) 만약 그가 여자에게 이 세 가지를 해 주지 않으면, 여자는 자유의 몸이 되는 것이니, 몸값을 내지 않고 나갈 수 있다.”
(11) If he does not do these three things for her, then shall she leave free, without payment of money.
21:12-36 = Peraturan tentang jaminan nyawa sesama manusia
(12) Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati.
(12) “사람을 때려 숨지게 한 사람은 죽여라.
(12) {Personal Injuries}"Whoever strikes a man so that he dies must be put to death.
(13) Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, ke mana ia dapat lari.
(13) 하지만 사람을 죽이기는 했지만 죽일 생각 없이 실수로 죽였으면, 그것은 하나님의 뜻에 따라 일어난 일이므로 살인자는 내가 정하는 곳으로 도망하여라.
(13) However, if he did not lie in wait [for him], but God allowed him to fall into his hand, then I will establish for you a place to which he may escape [for protection until duly tried].
(14) Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.
(14) 하지만 미리 음모를 꾸며서 일부러 사람을 죽였다면, 너희는 살인자가 내 제단으로 도망가더라도 끌어다가 죽여라.
(14) But if a man acts intentionally against another and kills him by [design through] treachery, you are to take him from My altar [to which he may have fled for protection], so that he may be put to death.
(15) Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati.
(15) 자기 아버지나 어머니를 때린 사람은 죽여라.
(15) "Whoever strikes his father or his mother must be put to death.
(16) Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati.
(16) 사람을 유괴한 사람은 그 사람을 팔았건 데리고 있건 죽여라.
(16) "Whoever kidnaps a man, whether he sells him or is found with him in his possession, must be put to death.
(17) Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati.
(17) 아버지나 어머니를 저주하는 사람은 죽여라.
(17) "Whoever curses his father or his mother or treats them contemptuously must be put to death.
(18) Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur,
(18) 사람들이 서로 다투다가 한 사람이 다른 사람을 돌이나 주먹으로 쳐서 사람이 죽지는 않았지만, 자리에 누웠다가
(18) "If men quarrel and one strikes another with a stone or with his fist, and he does not die but is confined to bed,
(19) maka orang yang memukul itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit lagi dan dapat berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar kerugian orang yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung pengobatannya sampai sembuh.
(19) 일어나서 지팡이를 짚고 걸어다닐 수 있게 되었다면 때린 사람은 벌을 받지 않을 것이다. 하지만 때린 사람은 맞은 사람이 그 동안에 입은 손해를 갚아 주고, 다 나을 때까지 치료비를 물어 주어야 한다.
(19) if he gets up and walks around leaning on his cane, then the one who struck him shall be left [physically] unpunished; he must only pay for his loss of time [at work], and the costs [of treatment and recuperation] until he is thoroughly healed.
(20) Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan.
(20) 주인이 남종이나 여종을 막대기로 때려서 그 종이 그 자리에서 죽었다면, 주인은 벌을 받을 것이다.
(20) "If a man strikes his male or his female servant with a staff and the servant dies at his hand, he must be punished.
(21) Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya sendiri.
(21) 하지만 종이 하루나 이틀 동안, 죽지 않고 살아 있으면, 주인은 벌을 받지 않을 것이다. 왜냐하면 종은 주인의 재산이기 때문이다.
(21) If, however, the servant survives for a day or two, the offender shall not be punished, for the [injured] servant is his own property.
(22) Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim.
(22) 두 사람이 싸우다가 임신한 여자를 건드려서 여자가 유산만 하고 달리 다친 데가 없다면, 다치게 한 사람은 여자의 남편이 요구하는 돈을 갚아라. 그런데 이는 반드시 재판관의 결정을 얻어야 한다.
(22) "If men fight with each other and injure a pregnant woman so that she gives birth prematurely [and the baby lives], yet there is no further injury, the one who hurt her must be punished with a fine [paid] to the woman's husband, as much as the judges decide.
(23) Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,
(23) 그러나 그 여자가 다치기까지 했다면, 너희는 목숨은 목숨으로,
(23) But if there is any further injury, then you shall require [as a penalty] life for life,
(24) mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
(24) 눈은 눈으로, 이는 이로, 손은 손으로, 발은 발로,
(24) eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot,
(25) lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
(25) 화상은 화상으로, 상처는 상처로, 멍은 멍으로 갚아라.
(25) burn for burn, wound for wound, bruise for bruise.
(26) Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu.
(26) 종의 주인이 남종이나 여종의 눈을 쳐서 눈을 멀게 했으면 주인은 그의 눈에 대한 대가로 그 종을 자유한 몸으로 풀어 주어라.
(26) "If a man hits the eye of his male servant or female servant and it is destroyed, he must let the servant go free because of [the loss of] the eye.
(27) Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu.
(27) 만약 주인이 남종이나 여종의 이를 부러뜨렸다면 주인은 그에 대한 대가로 종을 자유한 몸으로 풀어 주어라.
(27) And if he knocks out the tooth of his male servant or female servant, he must let the servant go free because of [the loss of] the tooth.
(28) Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman.
(28) 소가 남자나 여자를 들이받아서 죽였으면 그 소를 돌로 쳐서 죽여라. 그리고 그 소의 고기는 먹지 마라. 하지만 소의 주인에게는 죄가 없다.
(28) "If an ox gores a man or a woman to death, the ox must be stoned and its meat shall not be eaten; but the owner of the ox shall be cleared [of responsibility].
(29) Tetapi jika lembu itu sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi tidak mau menjaganya, kemudian lembu itu menanduk mati seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan batu, tetapi pemiliknyapun harus dihukum mati.
(29) 만약 그 소가 들이받는 버릇이 있어서 사람들이 주의를 주었는데도 주인이 소를 울타리에 가두지 않았다가, 그 소가 남자나 여자를 들이받아서 죽였다면, 소뿐만 아니라 그 주인도 돌로 쳐서 죽여라.
(29) But if the ox has tried to gore on a previous occasion, and its owner has been warned, but has not kept it confined and it kills a man or a woman, the ox shall be stoned and its owner shall be put to death as well.
(30) Jika dibebankan kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang dibebankan kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya.
(30) 그러나 죽은 사람의 가족이 돈을 달라고 하면, 주인은 자기 목숨을 대신하여 그 가족이 달라는 대로 돈을 주어라.
(30) If a ransom is demanded of him [in return for his life], then he shall give whatever is demanded for the redemption of his life.
(31) Kalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus diperlakukan menurut peraturan itu juga.
(31) 소가 남자 아이나 여자 아이를 들이받아 죽였을 때도 같은 법을 따라라.
(31) If the ox has gored another's son or daughter, he shall be dealt with according to this same rule.
(32) Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu.
(32) 소가 남종이나 여종을 들이받아 죽였을 때는, 소의 주인은 종의 주인에게 은 삼십 세겔을 주고, 소는 돌로 쳐서 죽여라.
(32) If the ox gores a male or a female servant, the owner shall give to the servant's master thirty shekels of silver [the purchase price for a slave], and the ox shall be stoned.
(33) Apabila seseorang membuka sumur, atau apabila seseorang menggali sumur, dengan tidak menutupnya, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya,
(33) 어떤 사람이 구덩이를 열어 놓았거나, 구덩이를 파고 덮어 놓지 않고 있다가, 소나 나귀가 그 구덩이에 빠지면,
(33) "If a man leaves a pit open, or digs a pit and does not cover it, and an ox or a donkey falls into it,
(34) maka pemilik sumur itu harus membayar ganti kerugian: ia harus mengganti harga binatang itu dengan uang kepada pemiliknya, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya.
(34) 구덩이의 주인은 짐승의 주인에게 돈으로 갚아라. 다만 그 구덩이에 빠져 죽은 짐승은 구덩이 주인의 것이다.
(34) the owner of the pit shall make restitution; he shall give money to the animal's owner, but the dead [animal] shall be his.
(35) Apabila lembu seseorang menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu yang hidup itu harus dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itupun harus dibagi juga.
(35) 어떤 사람의 소가 다른 사람의 소를 들이받아 죽였을 때는 살아 있는 소를 팔아서 그 돈을 반씩 나누어 가지고, 죽은 소도 똑같이 나누어 가져라.
(35) "If one man's ox injures another's so that it dies, then they shall sell the live ox and divide the proceeds equally; they shall also divide the dead ox [between them].
(36) Tetapi jikalau lembu itu terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun demikian pemiliknya tidak mau menjaganya, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya: lembu ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya."
(36) 만약 그 소가 들이받는 버릇이 있는데도 주인이 소를 울타리에 가두지 않았다면, 주인은 소로 소 값을 치르고, 죽은 소는 들이받은 소 주인이 가지도록 하여라.”
(36) Or if it is known that the ox was previously in the habit of goring, and its owner has not kept it confined, he must make restitution of ox for ox, and the dead [animal] shall be his.
Keluaran / Exodus / 출애굽기
1234567891011121314151617181920
- 21 -
22232425262728293031323334353637383940