www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
12345678910
- 11 -
12131415161718192021222324252627
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
11:1-47 = Binatang yang haram dan yang tidak haram
(1) Lalu TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya kepada mereka:
(1) TUHAN memberi kepada Musa dan Harun peraturan-peraturan ini
(1) {Laws about Animals for Food}The LORD spoke again to Moses and Aaron, saying to them,
(2) Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi:
(2) untuk bangsa Israel. Semua binatang yang hidup di darat yang memamah biak dan kukunya terbelah adalah halal dan boleh dimakan.
(2) "Speak to the children of Israel, saying, 'Among all the animals which are on the earth, these are the animals which you may eat.
(3) setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan.
(3) (11:2)
(3) You may eat any animal that has a divided hoof [that is, a hoof split into two parts especially at its distal extremity] and chews the cud.
(4) Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
(4) Jangan makan unta, pelanduk atau kelinci. Binatang itu haram karena walaupun memamah biak, kukunya tidak terbelah.
(4) Nevertheless, you are not to eat these, among those which chew the cud or divide the hoof: the camel, because it chews the cud but does not divide the hoof; it is [ceremonially] unclean to you.
(5) Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
(5) (11:4)
(5) And the shaphan, because it chews the cud but does not divide the hoof; it is unclean to you.
(6) Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu.
(6) (11:4)
(6) And the hare, because it chews the cud but does not divide the hoof; it is unclean to you.
(7) Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.
(7) Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak.
(7) And the swine, because it divides the hoof and makes a split hoof, but does not chew the cud; it is unclean to you.
(8) Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
(8) Dagingnya tak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.
(8) You shall not eat their meat nor touch their carcasses; they are unclean to you.
(9) Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan.
(9) Kamu boleh makan segala macam ikan yang bersirip dan bersisik.
(9) 'These you may eat, whatever is in the water: whatever has fins and scales in the waters, in the seas, and in the rivers, these you may eat;
(10) Tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam lautan dan di dalam sungai, dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang ada di dalam air, semuanya itu kejijikan bagimu.
(10) Binatang yang hidup di dalam air tetapi tidak bersirip dan tidak bersisik adalah haram, jadi tak boleh dimakan, dan bangkainya tak boleh disentuh.
(10) but whatever does not have fins and scales in the seas and in the rivers, of all the teeming life in the waters, and of all the living creatures that are in the waters, they are [to be considered] detestable to you.
(11) Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikkan.
(11) (11:10)
(11) They shall be hated things to you. You may not eat their meat; you shall detest their carcasses.
(12) Segala yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air, adalah kejijikan bagimu.
(12) (11:10)
(12) Everything in the water that does not have fins and scales is detestable to you.
(13) Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut;
(13) Di antara burung-burung, yang berikut ini tak boleh dimakan karena najis: burung rajawali, burung hantu, segala jenis elang, nasar, gagak, burung unta, camar, blekok dan segala jenis bangau, undan, burung kasa dan kelelawar.
(13) {Avoid the Unclean}'These you shall detest among the birds; they are not to be eaten, for they are hated things: the eagle and the vulture and the buzzard,
(14) elang merah dan elang hitam menurut jenisnya;
(14) (11:13)
(14) the kite, every kind of falcon,
(15) setiap burung gagak menurut jenisnya;
(15) (11:13)
(15) every kind of raven,
(16) burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut jenisnya;
(16) (11:13)
(16) the ostrich, the nighthawk, the sea gull, every species of hawk,
(17) burung pungguk, burung dendang air dan burung hantu besar;
(17) (11:13)
(17) the little owl and the cormorant and the great owl,
(18) burung hantu putih, burung undan, burung ering;
(18) (11:13)
(18) the white owl, the pelican, the carrion vulture,
(19) burung ranggung, bangau menurut jenisnya, meragai dan kelelawar.
(19) (11:13)
(19) the stork, all kinds of heron, the hoopoe, and the bat.
(20) Segala binatang yang merayap dan bersayap dan berjalan dengan keempat kakinya adalah kejijikan bagimu.
(20) Semua serangga yang bersayap adalah haram,
(20) 'All winged insects that walk on all fours are detestable to you;
(21) Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah.
(21) kecuali yang dapat melompat.
(21) yet of all winged insects that walk on all fours you may eat those which have legs above their feet with which to leap on the ground.
(22) Inilah yang boleh kamu makan dari antaranya: belalang-belalang menurut jenisnya, yaitu belalang-belalang gambar menurut jenisnya, belalang-belalang kunyit menurut jenisnya, dan belalang-belalang padi menurut jenisnya.
(22) Jadi belalang, jangkerik dan belalang hijau boleh dimakan.
(22) Of these you may eat: the whole species of migratory locust, of bald locust, of cricket, and of grasshopper.
(23) Selainnya segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berkaki empat adalah kejijikan bagimu.
(23) Tetapi semua serangga lain yang bersayap dan juga merayap adalah haram.
(23) But all other winged insects which are four footed are detestable to you.
(24) Semua yang berikut akan menajiskan kamu--setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam,
(24) Seseorang menjadi najis sampai matahari terbenam kalau ia menyentuh bangkai salah seekor binatang ini: binatang yang berkuku, kecuali yang kukunya terbelah dan memamah biak, dan binatang yang berkaki empat dan ada cakarnya. Barangsiapa membawa bangkai binatang jenis itu harus mencuci pakaiannya, tetapi ia masih najis sampai matahari terbenam.
(24) 'By [contact with] these you will become unclean; whoever touches their carcasses becomes unclean until the evening (dusk),
(25) dan setiap orang yang ada membawa dari bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam--,
(25) (11:24)
(25) and whoever picks up any of their carcasses shall wash his clothes and be unclean until the evening.
(26) yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis.
(26) (11:24)
(26) Concerning all the animals which divide the hoof, but do not have a split hoof, or which do not chew the cud, they are unclean to you; whoever touches them becomes unclean.
(27) Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
(27) (11:24)
(27) Also all animals that walk on their paws, among all kinds of animals that walk on four legs, are unclean to you; whoever touches their carcasses becomes unclean until the evening,
(28) Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Haram semuanya itu bagimu.
(28) (11:24)
(28) and the one who picks up their carcasses shall wash his clothes and be unclean until the evening; they are unclean to you.
(29) Inilah yang haram bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, tikus, dan katak menurut jenisnya
(29) Tikus tanah, tikus besar, tikus kecil, kadal, segala jenis katak, landak, biawak, bengkarung, siput dan bunglon adalah haram.
(29) 'These also are unclean to you among the swarming things that crawl around on the ground [and multiply profusely]: the mole, the mouse, and any kind of great lizard,
(30) dan landak, biawak, dan bengkarung, siput dan bunglon.
(30) (11:29)
(30) the gecko, the crocodile, the lizard, the sand reptile, and the chameleon.
(31) Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam.
(31) Barangsiapa menyentuh binatang itu atau bangkainya menjadi najis sampai matahari terbenam.
(31) These [creatures] are unclean to you among all that swarm; whoever touches them when they are dead becomes unclean until evening.
(32) Dan segala sesuatu menjadi najis, kalau seekor yang mati dari binatang-binatang itu jatuh ke atasnya: perkakas kayu apa saja atau pakaian atau kulit atau karung, setiap barang yang dipergunakan untuk sesuatu apapun, haruslah dimasukkan ke dalam air dan menjadi najis sampai matahari terbenam, kemudian menjadi tahir pula.
(32) Kalau bangkai binatang itu jatuh ke atas suatu benda, maka benda itu menjadi najis. Hal itu berlaku untuk segala macam benda dari kayu, kain, kulit, atau kain karung, dan tidak menjadi soal untuk apa benda itu dipakai. Benda itu harus direndam di dalam air, tetapi tetap najis sampai matahari terbenam.
(32) Also anything on which one of them falls after dying becomes unclean, whether it is an article of wood or clothing, or a skin, or a sack—any article that is used—it must be put in water, and will be unclean until the evening; then it becomes clean.
(33) Kalau seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke dalam sesuatu belanga tanah, maka segala yang ada di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus kamu pecahkan.
(33) Apabila bangkai itu jatuh ke dalam belanga tanah, segala yang ada di dalam belanga itu menjadi najis, dan belanga itu harus dipecahkan.
(33) As for any earthenware container into which any of these [crawling things] falls, whatever is in it becomes unclean, and you shall break the container.
(34) Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis.
(34) Makanan yang kena air dari belanga itu menjadi najis, dan minuman yang ada dalam belanga itu juga menjadi najis.
(34) Any of the food which may be eaten, but on which [unclean] water falls, shall become unclean, and any liquid that may be drunk in every container shall become unclean.
(35) Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu;
(35) Apa saja yang kejatuhan bangkai itu menjadi najis. Anglo atau tempat pembakaran dari tanah yang kena bangkai itu harus dipecahkan karena najis.
(35) Everything that part of their carcass falls on becomes unclean; an oven, or a small stove shall be smashed; they are unclean, and shall be unclean to you.
(36) tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis.
(36) Kecuali mata air atau sumur, segala yang lain menjadi najis kalau kena bangkai.
(36) Nevertheless a spring or a cistern (reservoir) collecting water shall be clean; but whoever touches one of these carcasses shall be unclean.
(37) Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir.
(37) Kalau bangkai itu jatuh di atas biji yang akan ditaburkan, biji itu tetap bersih.
(37) If a part of their carcass falls on any seed for sowing which is to be sown, it is clean;
(38) Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu.
(38) Tetapi kalau biji itu sedang direndam di dalam air lalu kejatuhan bangkai itu, maka biji itu menjadi najis.
(38) but if water is put on the seed and a part of their carcass falls on it, it is unclean to you.
(39) Apabila mati salah seekor binatang yang menjadi makanan bagimu, maka siapa yang kena kepada bangkainya menjadi najis sampai matahari terbenam.
(39) Barangsiapa menyentuh bangkai binatang yang halal menjadi najis sampai matahari terbenam.
(39) 'If one of the animals that you may eat dies [of natural causes], whoever touches its carcass becomes unclean until the evening.
(40) Dan siapa yang makan dari bangkainya itu, haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam; demikian juga siapa yang membawa bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(40) Orang yang membawa atau makan bangkai itu harus mencuci pakaiannya, tetapi ia tetap najis sampai matahari terbenam.
(40) And whoever eats some of its meat shall wash his clothes, and be unclean until evening; also whoever picks up its carcass shall wash his clothes, and be unclean until the evening.
(41) Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan.
(41) Semua binatang yang berkeriapan di atas tanah, baik yang merayap, yang berkaki empat atau berkaki banyak, adalah haram dan tak boleh dimakan.
(41) 'Now everything that swarms on the ground is detestable; it is not to be eaten.
(42) Segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, janganlah kamu makan, karena semuanya itu adalah kejijikan.
(42) (11:41)
(42) Whatever crawls on its belly, and whatever walks on all fours, and whatever has many feet among all things that swarm on the ground, you shall not eat; for they are detestable.
(43) Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang yang merayap dan berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga kamu menjadi najis karenanya.
(43) Jangan menajiskan dirimu dengan makan binatang jenis itu.
(43) Do not make yourselves loathsome (impure, repulsive) by [eating] any swarming thing; you shall not make yourselves unclean by them so as to defile yourselves.
(44) Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, maka haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi.
(44) Akulah TUHAN Allahmu, sebab itu jagalah agar kamu tetap suci, karena Aku suci.
(44) For I am the LORD your God; so consecrate yourselves and be holy, for I am holy. You shall not make yourselves unclean with any of the swarming things that swarm or crawls on the ground.
(45) Sebab Akulah TUHAN yang telah menuntun kamu keluar dari tanah Mesir, supaya menjadi Allahmu; jadilah kudus, sebab Aku ini kudus.
(45) Akulah TUHAN yang membawa kamu keluar dari Mesir, supaya Aku dapat menjadi Allahmu. Hendaklah kamu suci, karena Aku suci.
(45) For I am the LORD who brought you up from the land of Egypt to be your God; therefore you shall be holy, for I am holy.'"
(46) Itulah hukum tentang binatang berkaki empat, burung-burung dan segala makhluk hidup yang bergerak di dalam air dan segala makhluk yang mengeriap di atas bumi,
(46) Itulah peraturan tentang binatang termasuk burung, binatang yang hidup di dalam air dan yang berkeriapan di atas tanah.
(46) This is the law regarding the animal and the bird and every living thing that moves in the waters and everything that swarms on the earth,
(47) yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan."
(47) Kamu harus dapat membedakan antara yang bersih dan yang najis, antara binatang yang boleh dimakan dan binatang yang tidak boleh dimakan.
(47) to make a distinction between the [ceremonially] unclean and the [ceremonially] clean, and between the animal that may be eaten and the animal that may not be eaten.
Imamat / Leviticus / 레위기
12345678910
- 11 -
12131415161718192021222324252627