www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
123
- 4 -
56789101112131415161718192021222324252627
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
Versi Mudah Dibaca 2006

[English Amplified 2015]
4:1 - 5:13 = Korban penghapus dosa
(1) TUHAN berfirman kepada Musa:
(1) TUHAN menyuruh Musa
(1) [Persembahan atas Dosa yang Tidak Disengaja] TUHAN berbicara kepada Musa, kata-Nya,
(2) Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
(2) mengumumkan kepada bangsa Israel bahwa siapa saja yang dengan tidak disengaja berdosa karena melanggar salah satu dari perintah-perintah TUHAN, harus mengikuti peraturan ini.
(2) “Katakanlah kepada orang Israel, mungkin seseorang berdosa dengan tidak sengaja dan melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukannya menurut perintah TUHAN. Sebagai contoh:
(3) maka jikalau yang berbuat dosa itu imam yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya itu, seekor lembu jantan muda yang tidak bercela sebagai korban penghapus dosa.
(3) Apabila yang berdosa Imam Agung, sehingga bangsa Israel ikut bersalah, ia harus mengurbankan seekor sapi jantan muda yang tidak ada cacatnya kepada TUHAN supaya dosanya diampuni.
(3) Jika seorang imam yang telah diurapi membuat kesalahan dengan meninggalkan umat yang bersalah karena dosa mereka, ia harus mempersembahkan lembu muda yang tidak bercacat kepada TUHAN sebagai kurban penghapus dosa.
(4) Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
(4) Sapi itu harus dibawanya ke pintu Kemah TUHAN. Imam Agung harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di depan Kemah.
(4) Imam yang telah diurapi itu membawa lembu ke pintu masuk Kemah Pertemuan di hadapan TUHAN. Dia meletakkan tangannya pada kepala lembu itu dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
(5) Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
(5) Sebagian dari darahnya harus dibawanya masuk ke dalam Kemah.
(5) Kemudian imam yang telah diurapi itu mengambil sebagian dari darah lembu itu dan membawanya ke Kemah Pertemuan.
(6) Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir penyekat tempat kudus.
(6) Lalu ia harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya tujuh kali di depan tirai yang memisahkan Ruang Suci.
(6) Ia mencelupkan jarinya ke dalam darah lalu memercikkannya tujuh kali di hadapan TUHAN di depan tirai Tempat Mahakudus.
(7) Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
(7) Sebagian dari darah itu harus dioleskan pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah dupa harum di dalam Kemah, dan selebihnya harus disiramkan pada dasar mezbah kurban bakaran yang ada di depan pintu Kemah.
(7) Ia memercikkan sebagian darah itu ke sudut-sudut mezbah dupa. Mezbah itu terdapat dalam Kemah Pertemuan, di hadapan TUHAN. Dia menumpahkan semua sisa darah lembu itu ke atas lantai mezbah kurban bakaran. Mezbah terdapat pada pintu masuk Kemah Pertemuan.
(8) Segala lemak lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
(8) Imam harus mengambil seluruh lemak sapi jantan itu, yaitu lemak yang membungkus isi perutnya,
(8) Dan dia mengambil semua lemak dari lembu kurban penghapus dosa. Ia mengambil lemak yang ada di atas dan sekeliling bagian dalam.
(9) dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,
(9) ginjal dengan lemaknya dan bagian yang paling baik dari hatinya.
(9) Ia mempersembahkan kedua ginjal dan lemak yang membungkusnya dekat otot belakang sebelah bawah. Ia juga mempersembahkan lemak bagian hati dan mengeluarkannya bersama ginjal.
(10) sama seperti yang dikhususkan dari lembu korban keselamatan. Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
(10) Semua itu harus dibakarnya di atas mezbah kurban bakaran seperti pada kurban perdamaian.
(10) Imam mengangkat bagian-bagian itu seperti halnya pada lembu yang dipersembahkan untuk kurban persekutuan. Ia membakar bagian-bagian dari hewan itu di atas mezbah kurban bakaran.
(11) Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
(11) Tetapi daging sapi itu, kulitnya, kepalanya, kakinya, isi perut selebihnya termasuk ususnya,
(11) Ia membawa ke luar kulit lembu itu, bagian dalam, dan daging yang tidak berguna, dan semua daging yang terdapat pada kepala dan kakinya. Ia membawanya ke luar dari perkemahan ke tempat khusus, tempat pembuangan abu. Ia meletakkan bagian-bagian itu di atas kayu dan membakarnya di tempat pembuangan abu.
(12) jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir, ke tempat pembuangan abu, dan lembu itu harus dibakarnya sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
(12) jadi seluruhnya kecuali bagian yang sudah dipisahkan, harus dibawa ke luar perkemahan. Di situ sapi itu harus dibakar di atas kayu api di tempat pembuangan abu, yaitu tempat yang dikhususkan untuk itu.
(12) (4:11)
(13) Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
(13) Apabila yang berdosa seluruh umat Israel, sebab dengan tidak disengaja melanggar salah satu perintah TUHAN,
(13) Mungkin semua orang Israel berdosa tanpa mengetahuinya. Mereka mungkin melanggar satu dari perintah TUHAN.
(14) maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan yang muda sebagai korban penghapus dosa. Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
(14) maka segera setelah dosa itu diketahui, umat harus membawa seekor sapi jantan muda ke depan Kemah TUHAN. Binatang itu harus dipersembahkan untuk kurban pengampunan dosa.
(14) Jika dosa itu ketahuan, mereka mempersembahkan seekor lembu muda sebagai kurban penghapus dosa buat seluruh kumpulan. Mereka membawa lembu jantan ke Kemah Pertemuan.
(15) Lalu para tua-tua umat itu harus meletakkan tangan mereka di atas kepala lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN.
(15) Para pemimpin bangsa harus meletakkan tangan mereka di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di tempat itu.
(15) Para tua-tua dari umat meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu di hadapan TUHAN lalu menyembelihnya di hadapan TUHAN.
(16) Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.
(16) Imam Agung harus membawa sebagian dari darah binatang itu masuk ke dalam Kemah.
(16) Selanjutnya imam yang telah diurapi mengambil sebagian dari darah lembu itu dan membawanya ke Kemah Pertemuan.
(17) Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir.
(17) Di situ ia harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu lalu memercikkannya tujuh kali di depan tirai yang memisahkan Ruang Suci.
(17) Dia mencelupkan jarinya ke dalam darah dan memercikkannya tujuh kali di depan tirai di hadapan TUHAN.
(18) Kemudian dari darah itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
(18) Sebagian lagi harus dioleskan pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah dupa di dalam Kemah, dan selebihnya harus disiramkan ke dasar mezbah tempat kurban bakaran yang ada di depan pintu Kemah.
(18) Dan sebagian dari darah itu dipercikkan pada sudut-sudut mezbah. Mezbah itu terletak di dalam Kemah Pertemuan, di hadapan TUHAN. Imam menumpahkan semua darah lembu itu ke atas lantai mezbah kurban bakaran. Mezbah terdapat pada pintu masuk Kemah Pertemuan.
(19) Segala lemak harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.
(19) Seluruh lemak binatang itu harus diambil lalu dibakar di atas mezbah.
(19) Dan dia mengambil semua lemak hewan itu dan membawanya ke mezbah.
(20) Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
(20) Caranya seperti pada persembahan sapi jantan untuk kurban pengampunan dosa. Begitulah cara Imam Agung mempersembahkan kurban untuk dosa-dosa umat, maka dosa-dosa itu akan diampuni TUHAN.
(20) Ia mempersembahkan bagian-bagian itu seperti halnya pada lembu yang dipersembahkan untuk kurban penghapus dosa. Dengan demikian, imam menyucikan umat itu, dan Allah mengampuni orang Israel.
(21) Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
(21) Kemudian sapi jantan itu harus dibawa ke luar, dan dibakar di luar perkemahan, seperti pada persembahan sapi jantan untuk kurban pengampunan dosa Imam Agung itu sendiri. Begitulah cara mempersembahkan kurban pengampunan dosa umat.
(21) Imam membawa lembu itu ke luar perkemahan lalu membakarnya, sebagaimana ia membakar lembu yang lain. Itulah kurban penghapus dosa untuk seluruh umat.
(22) Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka yang tidak dengan sengaja melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah,
(22) Apabila yang berdosa seorang penguasa karena dengan tidak disengaja melanggar salah satu perintah TUHAN,
(22) Seorang penguasa mungkin berdosa secara kebetulan dan melanggar satu dari perintah TUHAN. Dia mungkin melakukan yang dilarang Allahnya untuk dilakukan.
(23) maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan yang tidak bercela.
(23) maka segera setelah menyadarinya, ia harus mengurbankan seekor kambing jantan yang tidak ada cacatnya untuk pengampunan dosanya.
(23) Jika ia mengetahui dosanya, ia harus membawa seekor kambing jantan yang tidak bercacat. Itulah persembahannya.
(24) Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; itulah korban penghapus dosa.
(24) Ia harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di sebelah utara mezbah, tempat memotong binatang untuk kurban bakaran.
(24) Ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat penyembelihan kurban bakaran di hadapan TUHAN. Kambing itu adalah kurban penghapus dosa.
(25) Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran.
(25) Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah binatang itu lalu mengoleskannya pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah dan menyiramkan sisanya ke dasar mezbah.
(25) Imam mengambil sebagian darah dari kurban penghapus dosa dengan jarinya dan memercikkannya pada sudut-sudut mezbah kurban bakaran. Dia menumpahkan sisa darah pada lantai mezbah.
(26) Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
(26) Kemudian seluruh lemak binatang itu harus dibakar di atas mezbah, seperti pada kurban perdamaian. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk seorang penguasa, maka orang itu akan diampuni TUHAN.
(26) Imam membakarnya seperti yang dilakukannya terhadap lemak kurban persekutuan. Dengan cara itu imam membuat penguasa itu suci, dan Allah mengampuninya.
(27) Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
(27) Apabila seorang dari rakyat biasa berbuat dosa karena dengan tidak disengaja melanggar salah satu perintah TUHAN,
(27) Akhirnya, seorang di antara umat mungkin membuat dosa dengan tidak sengaja dengan melanggar satu dari perintah Tuhan dengan melakukan sesuatu yang dilarang TUHAN untuk dilakukan.
(28) maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina yang tidak bercela.
(28) maka segera setelah menyadarinya, ia harus mengurbankan seekor kambing betina yang tak ada cacatnya.
(28) Jika engkau tahu tentang dosa itu, bawalah seekor kambing betina yang tidak bercacat. Itulah menjadi kurban penghapus dosa.
(29) Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran.
(29) Ia harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di sebelah utara, mezbah tempat memotong binatang untuk kurban bakaran.
(29) Letakkanlah tanganmu ke atas kepala hewan itu dan sembelihlah itu di tempat kurban bakaran.
(30) Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
(30) Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah binatang itu, lalu mengoleskannya pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah dan menyiramkan sisanya ke dasar mezbah.
(30) Kemudian imam mengambil sebagian dari darah kambing itu dengan jarinya dan memercikkannya pada sudut-sudut mezbah kurban bakaran. Dia menumpahkan sisa darah pada lantai mezbah.
(31) Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.
(31) Seluruh lemak binatang itu harus diambil seperti pada kurban perdamaian. Lemak itu harus dibakar oleh imam di atas mezbah, supaya baunya menyenangkan hati TUHAN. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa seorang dari rakyat biasa, maka orang itu akan diampuni TUHAN.
(31) Ia mengangkat semua lemak kambing itu seperti yang dilakukannya pada kurban persekutuan. Dia membawanya ke mezbah sebagai pemberian yang harum buat TUHAN. Dengan cara itu imam membuat engkau suci, dan Allah mengampunimu.
(32) Jika ia membawa seekor domba sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.
(32) Apabila seseorang mengurbankan seekor domba untuk pengampunan dosanya, domba itu harus betina dan tidak ada cacatnya.
(32) Jika engkau membawa seekor anak domba sebagai kurban penghapus dosamu, bawalah domba betina yang tidak bercacat.
(33) Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya menjadi korban penghapus dosa di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran.
(33) Ia harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di sebelah utara mezbah, tempat memotong binatang untuk kurban bakaran.
(33) Letakkanlah tanganmu ke atas kepala hewan itu dan sembelihlah itu di tempat penyembelihan kurban bakaran.
(34) Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
(34) Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah binatang itu, lalu mengoleskannya pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah, dan menyiramkan sisanya ke dasar mezbah.
(34) Imam mengambil sebagian dari darah kurban penghapus dosa dengan jarinya dan memercikkannya pada sudut-sudut mezbah kurban bakaran. Kemudian dia menumpahkan sisa darah anak domba itu ke lantai mezbah.
(35) Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
(35) Kemudian seluruh lemak binatang itu harus diambil seperti pada kurban perdamaian. Lemak itu harus dibakar di atas mezbah, bersama-sama dengan kurban makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
(35) Imam mengangkat semua lemak anak domba itu seperti yang dilakukannya terhadap kurban persekutuan. Imam membawanya ke mezbah sebagai pemberian buat TUHAN. Imam melakukan hal itu membuatmu murni, dan Allah akan mengampunimu.”
Imamat / Leviticus / 레위기
123
- 4 -
56789101112131415161718192021222324252627