www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
123456
- 7 -
89101112131415161718192021222324252627
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
Versi Mudah Dibaca 2006

[English Amplified 2015]
7:1-10 = Korban penebus salah
(1) Inilah hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus.
(1) Inilah peraturan-peraturan tentang kurban ganti rugi. Kurban itu sangat suci.
(1) [Kurban Penghapus Salah] “Inilah peraturan tentang kurban penghapus salah. Kurban itu sangat kudus.
(2) Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah itu sekelilingnya.
(2) Binatang untuk kurban harus disembelih di tempat memotong binatang untuk kurban bakaran, lalu darahnya disiramkan pada keempat sisi mezbah.
(2) Seorang imam menyembelih kurban penghapus salah di tempat penyembelihan kurban bakaran. Kemudian imam memercikkan darah dari kurban penghapus salah itu ke sekeliling mezbah.
(3) Segala lemak dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut,
(3) Imam harus mempersembahkan di atas mezbah semua lemak binatang itu, yaitu: Ekornya yang berlemak, lemak yang menutupi isi perutnya, ginjal dengan lemaknya, dan bagian yang paling baik dari hatinya.
(3) Imam mempersembahkan semua lemak dari kurban penghapus salah. Ia mempersembahkan lemak pada bagian lemak dekat ekor dan yang membungkus bagian dalam.
(4) dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu.
(4) (7:3)
(4) Ia mempersembahkan kedua ginjal dan lemak yang membungkusnya dekat otot belakang sebelah bawah. Ia juga mempersembahkan lemak bagian hati. Ia mengeluarkannya bersama ginjal.
(5) Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah.
(5) Semua itu harus dibakarnya di atas mezbah sebagai kurban makanan bagi TUHAN. Kurban itu adalah untuk kurban ganti rugi.
(5) Ia membawa semuanya ke atas mezbah sebagai pemberian kepada TUHAN. Itulah kurban penghapus salah.
(6) Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus.
(6) Setiap orang laki-laki dalam keluarga imam-imam boleh makan daging kurban itu, tetapi mereka harus memakannya di tempat yang khusus, karena kurban itu sangat suci.
(6) Setiap laki-laki di dalam keluarga imam dapat memakan kurban penghapus salah itu. Itu sangat kudus dan dimakan di tempat yang kudus.
(7) Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, demikian juga halnya dengan korban penebus salah; satu hukum berlaku atas keduanya: imam yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, bagi dialah korban itu.
(7) Untuk kurban pengampunan dosa dan kurban ganti rugi berlaku peraturan yang sama, yaitu: Daging ternak yang dikurbankan adalah bagian imam yang mempersembahkannya.
(7) Kurban penghapus salah sama dengan kurban penghapus dosa. Peraturan untuk keduanya sama. Imam yang melakukan kurban itu menerima daging untuk makanannya.
(8) Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit korban bakaran yang dipersembahkannya itu.
(8) Kulit ternak itu juga untuk imam.
(8) Ia juga mendapat kulit dari kurban bakaran itu.
(9) Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang mempersembahkannya.
(9) Setiap kurban sajian yang dibakar dalam pembakaran atau dimasak dalam kuali atau yang dipanggang, menjadi bagian imam yang mempersembahkannya.
(9) Setiap kurban sajian adalah milik imam yang mempersembahkannya. Ia mendapat kurban sajian yang dibakar di dalam oven, atau dimasak di atas wajan ceper.
(10) Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian."
(10) Tetapi kurban sajian yang tidak dimasak, baik yang dicampur dengan minyak maupun yang kering, seluruhnya untuk imam-imam keturunan Harun, dan harus dibagi rata antara mereka.
(10) Kurban sajian akan menjadi milik anak-anak Harun. Tidak masalah apakah itu kering atau dicampur dengan minyak. Mereka mendapat bagian dari makanan itu semuanya.”
7:11-21 = Korban keselamatan
(11) Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN.
(11) Inilah peraturan-peraturan tentang kurban perdamaian yang dipersembahkan kepada TUHAN.
(11) [Kurban Persekutuan] “Inilah peraturan tentang kurban persekutuan yang engkau bawa kepada TUHAN:
(12) Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur itu dipersembahkannya roti bundar yang tidak beragi yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak, serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak.
(12) Kalau kurban itu dipersembahkan untuk berterima kasih, maka dengan binatang itu harus dikurbankan juga roti yang tidak pakai ragi. Roti itu boleh yang tebal dari adonan tepung dengan minyak zaitun, boleh juga roti kering tipis yang dioles dengan minyak, atau kue tepung yang dibuat dengan minyak zaitun.
(12) Orang dapat mempersembahkan kurban persekutuan untuk menunjukkan terima kasihnya. Jika engkau membawa kurbanmu untuk menyampaikan terima kasih, bawalah roti yang tidak beragi yang dicampur dengan minyak, roti tipis yang dicampur dengan minyak, dan roti yang terbuat dari tepung halus yang dicampur dengan minyak.
(13) Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi, di samping korban syukur yang menjadi korban keselamatannya.
(13) Selain itu harus dipersembahkan juga roti yang dibuat pakai ragi.
(13) Bawalah roti yang beragi bersama kurban persekutuanmu.
(14) Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.
(14) Dari tiap macam roti sebagian harus dipersembahkan kepada TUHAN, dan itu bagian imam yang mengambil darah binatang itu dan menyiramkannya pada mezbah untuk kurban perdamaian.
(14) Persembahkanlah satu dari setiap jenis roti itu sebagai pemberian kepada TUHAN, kemudian itu menjadi milik imam yang memercikkan darah dari kurban persekutuan itu.
(15) Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi.
(15) Dagingnya harus dimakan pada hari binatang itu dipersembahkan, sedikit pun tak boleh ditinggalkan sampai besok paginya.
(15) Daging dari kurban persekutuan dimakan pada hari yang sama sewaktu dipersembahkan untuk menunjukkan terima kasih kepada Allah. Jangan ada daging yang sisa sampai besok paginya.
(16) Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar atau korban sukarela, haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.
(16) Apabila seseorang membawa kurban perdamaian untuk menepati kaulnya, atau untuk kurban sukarela, tidak perlu seluruhnya dimakan pada hari itu juga. Bagian selebihnya boleh dimakan besoknya.
(16) Engkau dapat membawa kurban persekutuan hanya karena engkau mau memberikan pemberian kepada Allah. Atau mungkin hal itu adalah bagian dari janji khusus yang kaubuat kepada Allah. Jika hal itu benar, kurban itu dimakan pada hari yang sama sewaktu dipersembahkan, Jika ada yang tersisa, makanlah itu pada hari berikutnya.
(17) Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis dengan api.
(17) Kalau pada hari yang ketiga masih ada sisanya, daging itu harus dibakar habis.
(17) Jika masih ada daging dari persembahan itu yang tersisa sampai hari ketiga, harus dibakar.
(18) Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan itu, maka TUHAN tidak berkenan akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung kesalahannya sendiri.
(18) Tetapi kalau pada hari yang ketiga daging itu dimakan juga, maka kurban itu tidak akan diterima dan tidak membawa berkat bagi orang itu, malah menjadi haram. Orang yang memakannya bersalah dan harus menanggung akibatnya.
(18) Tuhan tidak menerima kurban dari siapa saja yang memakan daging itu pada hari ke-3. Tuhan tidak memperhitungkan kurban itu padamu — Ia memperlakukannya sebagai daging busuk. Siapa yang memakan daging itu akan bertanggung jawab atas dosanya sendiri.
(19) Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.
(19) Daging yang kena sesuatu yang najis harus dibakar habis dan tak boleh dimakan. Daging kurban perdamaian hanya boleh dimakan oleh orang yang tidak najis.
(19) Jangan makan daging yang telah menyentuh sesuatu yang tidak kudus. Mereka membakar daging itu. Setiap orang yang bersih boleh memakan daging dari kurban persekutuan.
(20) Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya.
(20) Kalau orang memakan daging itu pada waktu ia sedang najis, ia tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
(20) Siapa yang tidak bersih dan memakan daging dari kurban persekutuan milik TUHAN harus dipisahkan dari umatnya.
(21) Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya."
(21) Apabila seseorang makan daging kurban itu sesudah menyentuh sesuatu yang najis, baik yang berasal dari manusia maupun dari hewan, ia juga tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
(21) Mungkin engkau menyentuh sesuatu yang najis. Tidak soal apakah itu menjadi najis karena orang, karena binatang yang najis, atau karena sesuatu yang najis. Engkau menjadi najis dan jika engkau memakan sesuatu dari kurban persekutuan milik TUHAN, engkau harus dipisahkan dari umatmu.”
7:22-27 = Larangan memakan lemak dan darah
(22) TUHAN berfirman kepada Musa:
(22) TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
(22) TUHAN berkata kepada Musa,
(23) Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan.
(23) untuk bangsa Israel. Lemak sapi, domba atau kambing tidak boleh dimakan.
(23) “Katakanlah kepada orang Israel: Jangan makan lemak lembu, domba, atau kambing.
(24) Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.
(24) Lemak binatang yang mati dengan sendirinya atau karena diterkam oleh binatang buas, tak boleh dimakan tetapi boleh dipakai untuk keperluan lain.
(24) Kamu dapat memakai lemak seekor binatang yang mati sendiri atau dikoyak oleh binatang lain, tetapi jangan memakannya.
(25) Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
(25) Orang yang makan lemak binatang yang bisa dipersembahkan untuk kurban makanan bagi Allah, tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
(25) Siapa yang memakan lemak dari seekor hewan yang dipersembahkan kepada TUHAN harus dipisahkan dari umatnya.
(26) Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
(26) Orang Israel, di mana pun ia tinggal, tak boleh makan darah burung atau darah binatang lainnya.
(26) Tidak soal di mana kamu berdiam, jangan makan darah baik dari seekor burung maupun dari hewan lainnya.
(27) Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
(27) Siapa yang melanggar peraturan itu tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
(27) Siapa yang memakan darah harus dipisahkan dari umatnya.”
7:28-38 = Bagian imam dari pada segala korban keselamatan
(28) TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
(28) TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
(28) [Peraturan tentang Persembahan kepada Allah] TUHAN berkata kepada Musa,
(29) Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya.
(29) untuk bangsa Israel. Barangsiapa membawa kurban perdamaian, harus memisahkan sebagian untuk persembahan khusus bagi TUHAN.
(29) “Katakanlah kepada orang Israel: Jika kamu membawa kurban persekutuan kepada TUHAN, berikan sendirilah pemberian itu kepada TUHAN.
(30) Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
(30) Ia sendiri harus membawa kurban makanan itu. Lemak dan dada binatang itu harus dipersembahkan sebagai persembahan unjukan bagi TUHAN.
(30) Bawalah lemak dan dada dari hewan itu kepada imam. Ia akan mengangkat dada itu di hadapan TUHAN menunjukkan bahwa itu dipersembahkan kepada Allah.
(31) Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah, tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya.
(31) Imam harus membakar lemak binatang itu di atas mezbah, tetapi dadanya adalah bagian para imam.
(31) Imam membakar lemak itu di atas mezbah, tetapi dada hewan itu menjadi milik Harun dan anak-anaknya.
(32) Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus dari segala korban keselamatanmu.
(32) Paha kanannya harus diberikan sebagai sumbangan khusus
(32) Berikan juga paha kanan dari kurban persekutuan itu sebagai pemberian kepada imam.
(33) Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.
(33) kepada imam yang mempersembahkan darah dan lemak kurban perdamaian itu.
(33) Bagian dari kurban persekutuan itu menjadi milik imam yang membawa darah dan lemak itu ke mezbah.
(34) Karena dada persembahan unjukan dan paha persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya; itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya."
(34) Dada dan paha kanan adalah pemberian khusus yang diambil TUHAN dari persembahan unjukan bangsa Israel dan diberikan kepada para imam. Itulah sumbangan bangsa Israel bagi para imam untuk selama-lamanya.
(34) Aku menerima dada yang telah diangkat dan pemberian paha kanan dari orang Israel. Kemudian Aku memberikannya kepada Harun dan anak-anaknya. Itulah milik mereka dari kurban persekutuan orang Israel selamanya.
(35) Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN;
(35) Dari makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN, bagian itulah yang diberikannya kepada Harun dan anak-anaknya pada hari mereka ditahbiskan menjadi imam.
(35) Itulah bagian-bagian dari pemberian untuk TUHAN, yang diberikan kepada Harun dan anak-anaknya. Kapan saja Harun dan anak-anaknya melayani selaku imam TUHAN, mereka menerima bagian dari persembahan itu.
(36) itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.
(36) Pada hari itu TUHAN memerintahkan bangsa Israel supaya dari persembahan mereka, bagian itu untuk para imam. Peraturan ini harus ditaati bangsa Israel untuk selama-lamanya.
(36) TUHAN memerintahkan kepada orang Israel agar bagian-bagian kurban itu diberikan kepada imam-imam jika mereka sudah diurapi. Itulah bagian mereka dari orang Israel selamanya.”
(37) Itulah hukum tentang korban bakaran, korban sajian, korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan dan korban keselamatan,
(37) Begitulah peraturan-peraturan tentang kurban bakaran, kurban sajian, kurban pengampunan dosa, kurban ganti rugi, kurban pentahbisan dan kurban perdamaian.
(37) Itulah peraturan tentang kurban bakaran, kurban sajian, kurban penghapus dosa, kurban penghapus salah, kurban persekutuan, dan kurban untuk pemilihan imam.
(38) yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di atas gunung Sinai pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN di padang gurun Sinai.
(38) TUHAN memberi perintah-perintah itu kepada Musa di Gunung Sinai pada waktu Ia menyuruh bangsa Israel mempersembahkan kurban di padang gurun Sinai.
(38) TUHAN memberikan peraturan itu kepada Musa di atas Gunung Sinai ketika orang Israel diperintahkan TUHAN membawa persembahan kepada Tuhan di Padang Gurun Sinai.
Imamat / Leviticus / 레위기
123456
- 7 -
89101112131415161718192021222324252627