www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Bilangan / Numbers / 민수기
1234567891011121314151617181920212223242526272829
- 30 -
313233343536
Terjemahan Baru 1974
아가페 쉬운 성경 1994

[Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985]
Versi Mudah Dibaca 2006

[English Amplified 2015]
30:1-16 = Nazar kaum perempuan
(1) Musa berkata kepada kepala-kepala suku Israel, demikian: "Inilah yang diperintahkan TUHAN.
(1) 모세가 이스라엘 각 지파의 지도자들에게 여호와께서 명령하신 것을 말했습니다.
(1) [Janji Khusus] Musa berkata kepada para pemimpin suku-suku Israel tentang perintah dari TUHAN,
(2) Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya.
(2) “누군가가 여호와께 어떤 약속을 했거나 어떤 특별한 일을 하지 않기로 맹세했다면, 그는 자기의 약속을 지켜라. 그는 자기가 말한 대로 하여라.
(2) “Jika ada orang yang mau membuat suatu janji khusus kepada Allah, atau ia berjanji memberikan sesuatu yang khusus kepada TUHAN, biarlah ia melakukannya, tetapi ia harus melakukannya sesuai dengan yang dijanjikannya.
(3) Tetapi apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan mengikat dirinya kepada suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada waktu ia masih gadis,
(3) 아직 시집을 가지 않은 여자가 여호와께 어떤 약속을 했거나 어떤 특별한 일을 하지 않기로 맹세했는데,
(3) Seorang perempuan mungkin masih tinggal di rumah ayahnya. Dan dia membuat suatu janji khusus untuk memberikan sesuatu kepada TUHAN.
(4) dan ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu, tetapi ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala nazarnya itu akan tetap berlaku dan setiap janji mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
(4) 그의 아버지가 그 약속이나 맹세를 듣고 아무 말도 하지 않으면, 여자는 자기가 약속한 대로 하여라. 여자는 맹세한 것을 지켜라.
(4) Jika ayahnya mendengar tentang janjinya itu dan menyetujuinya, ia harus melaksanakan yang dijanjikannya.
(5) Tetapi jika ayahnya melarang dia pada waktu mendengar itu, maka segala nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu tidak akan berlaku; dan TUHAN akan mengampuni perempuan itu, sebab ayahnya telah melarang dia.
(5) 그러나 그의 아버지가 그 약속이나 맹세를 듣고 그것을 허락하지 않으면, 그 약속이나 맹세는 지키지 않아도 된다. 그의 아버지가 허락하지 않았기 때문에 여자가 약속을 지키지 않아도 여호와께서 여자를 용서해 주실 것이다.
(5) Jika ayahnya mendengar janji itu dan tidak menyetujuinya, ia bebas dari janjinya. Ia tidak harus melakukan yang dijanjikannya. Ayahnya melarangnya, maka TUHAN akan mengampuninya.
(6) Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya,
(6) 여자가 어떤 맹세를 했거나 어떤 경솔한 약속을 한 가운데 결혼했는데,
(6) Seorang perempuan mungkin membuat suatu janji khusus atau suatu janji yang diucapkan begitu saja kemudian dia kawin.
(7) dan suaminya mendengar tentang hal itu, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya, maka nazarnya itu akan tetap berlaku dan janji yang mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
(7) 그의 남편이 듣고 아무 말도 하지 않으면, 여자는 자기가 약속이나 맹세한 대로 하여라.
(7) Jika suami mendengar janji itu dan tidak keberatan, perempuan itu harus melaksanakan janjinya.
(8) Tetapi apabila suaminya itu, pada waktu mendengarnya, melarang dia, maka ia telah membatalkan nazar yang menjadi hutang isterinya dan janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat isterinya; dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
(8) 그러나 그의 남편이 그 약속이나 맹세를 듣고 그것을 허락하지 않으면, 여자가 한 맹세나 경솔히 한 약속은 무효가 될 것이다. 여자가 약속을 지키지 않아도 여호와께서 여자를 용서해 주실 것이다.
(8) Jika suami mendengar janji itu dan melarangnya untuk melaksanakan janjinya, istri itu tidak harus melaksanakan janjinya. Suaminya membatalkan janji itu — ia tidak membiarkan istrinya melakukan yang telah dikatakannya. TUHAN mengampuninya.
(9) Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya.
(9) 과부나 이혼한 여자가 어떤 약속을 했다면, 그 여자는 무엇이든 약속한 것을 지켜라.
(9) Seorang janda atau seorang perempuan yang sudah bercerai mungkin membuat suatu janji khusus. Jika ia melakukan itu, ia harus melaksanakannya.
(10) Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah,
(10) 결혼한 여자가 어떤 약속이나 맹세를 했는데,
(10) Seorang perempuan yang tinggal bersama suaminya mungkin membuat janji untuk memberikan sesuatu.
(11) dan suaminya mendengarnya, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya dan tidak melarang dia, maka segala nazar perempuan itu akan tetap berlaku, dan setiap janji yang mengikat diri perempuan itu akan tetap berlaku juga.
(11) 그의 남편이 듣고도 아무 말도 하지 않으면, 여자는 자기가 약속하거나 맹세한 대로 하여라.
(11) Jika suaminya mendengar janji itu, dan membiarkannya untuk membuat janji itu, ia harus melakukan sesuai dengan janjinya.
(12) Tetapi jika suaminya itu membatalkannya dengan tegas pada waktu mendengarnya, maka ucapan apapun yang keluar dari mulutnya, baik nazar maupun janji, tidak akan berlaku; suaminya telah membatalkannya, dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
(12) 그러나 그의 남편이 그 약속이나 맹세를 듣고 그것을 허락하지 않으면, 여자가 한 맹세나 약속은 무효가 될 것이다. 여자가 약속을 지키지 않아도 여호와께서 여자를 용서해 주실 것이다.
(12) Jika suaminya mendengar janji itu dan melarangnya membuat janji itu, ia tidak harus melaksanakan janjinya. Tidak ada masalah apa pun yang dijanjikannya, suaminya dapat membatalkannya. Jika suaminya membatalkannya, TUHAN mengampuninya.
(13) Setiap nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk merendahkan diri dengan berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh suaminya atau dapat dibatalkan oleh suaminya.
(13) 여자의 남편은, 여자가 한 어떤 약속이나 맹세를 지키게 하거나 취소시킬 수 있다.
(13) Seorang perempuan yang telah kawin mungkin membuat janji untuk memberi sesuatu, atau ia mungkin berjanji tanpa melakukan sesuatu, atau mungkin dia membuat janji kepada Allah. Suami dapat membatalkan janji itu dan dapat membiarkannya melakukannya.
(14) Tetapi apabila suaminya sama sekali tidak berkata apa-apa kepadanya dari hari ke hari, maka dengan demikian ia telah menyatakan berlaku segala nazar isterinya atau segala ikatan janji yang menjadi hutang isterinya; ia telah menyatakannya berlaku, karena ia tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya.
(14) 그러나 여자의 남편이 여자의 맹세나 약속에 대해서 여러 날 동안, 아무 말도 하지 않으면, 여자는 자기 약속을 지켜라. 이는 남편이 여자의 약속을 듣고도 아무 말도 하지 않았기 때문이다.
(14) Bagaimana suami dapat membiarkan istrinya melaksanakan janjinya? Jika ia mendengar janji itu, dan tidak membatalkannya, perempuan itu harus memenuhi semua janjinya.
(15) Tetapi jika ia baru membatalkannya beberapa lama setelah didengarnya, maka ia akan menanggung akibat kesalahan isterinya."
(15) 그러나 남편이 여자의 약속이나 맹세를 듣고 한참 지난 뒤에 그것을 취소시키면, 여자의 죄를 남자가 져야 한다.”
(15) Jika suami mendengar janji itu dan membatalkannya, ia bertanggung jawab atas pembatalan janjinya itu.
(16) Itulah ketetapan-ketetapan yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, yakni antara seorang suami dengan isterinya, dan antara seorang ayah dengan anaknya perempuan pada waktu ia masih gadis di rumah ayahnya.
(16) 이것은 여호와께서 모세에게 주신 명령입니다. 이것은 남편과 아내에 관해, 그리고 아버지와 아직 시집가지 않은 딸에 관해 주신 명령입니다.
(16) Itulah perintah TUHAN kepada Musa. Itulah perintah tentang orang dan istrinya, dan tentang ayah dan anaknya perempuan yang masih tinggal di rumah ayahnya.”
Bilangan / Numbers / 민수기
1234567891011121314151617181920212223242526272829
- 30 -
313233343536