www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Ulangan / Deuteronomy / 신명기
123456789101112131415161718
- 19 -
202122232425262728293031323334
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
19:1-13 = Kota-kota perlindungan
(1) Apabila TUHAN, Allahmu, sudah melenyapkan bangsa-bangsa yang negerinya diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, dan engkau sudah menduduki daerah mereka dan diam di kota-kota dan rumah-rumah mereka,
(1) "Sesudah bangsa-bangsa itu dibinasakan TUHAN Allahmu dan negerinya diberikan kepadamu, dan sesudah kamu mengambil kota-kota dan rumah-rumah mereka dan diam di situ,
(1) {Cities of Refuge}"When the LORD your God cuts off (destroys) the nations whose land He is giving you, and you dispossess them and live in their cities and in their houses,
(2) maka engkau harus mengkhususkan tiga kota di dalam negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk diduduki.
(2) wilayah itu harus kamu bagi menjadi tiga bagian, masing-masing dengan sebuah kota suaka yang mudah dicapai supaya setiap pembunuh dapat melarikan diri ke sana.
(2) you shall designate three cities for yourself in the central area of the land, which the LORD your God is giving you to possess.
(3) Engkau harus menetapkan jauhnya jalan, dan membagi dalam tiga bagian wilayah negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, untuk dimiliki olehmu, supaya setiap pembunuh dapat melarikan diri ke sana.
(3) (19:2)
(3) You shall prepare and maintain for yourself the roads [to these cities], and divide the territory of your land into three parts, so that anyone who kills another unintentionally may escape there [for asylum].
(4) Inilah ketentuan mengenai pembunuh yang melarikan diri ke sana dan boleh tinggal hidup: apabila ia membunuh sesamanya manusia dengan tidak sengaja dan dengan tidak membenci dia sebelumnya,
(4) Kalau seseorang dengan tidak sengaja telah membunuh orang lain yang bukan musuhnya, ia dapat melarikan diri ke salah satu kota itu dan boleh tinggal hidup.
(4) "Now this is the case of the offender (manslayer) who may escape there and live [protected from vengeance]: when he kills his neighbor unintentionally, not having hated him previously—
(5) misalnya apabila seseorang pergi ke hutan dengan temannya untuk membelah kayu, ketika tangannya mengayunkan kapak untuk menebang pohon kayu, mata kapak terlucut dari gagangnya, lalu mengenai temannya sehingga mati, maka ia boleh melarikan diri ke salah satu kota itu dan tinggal hidup.
(5) Misalnya dua orang bersama-sama masuk hutan untuk menebang kayu. Sementara yang seorang menebang pohon, kepala kapaknya terlepas dari gagangnya dan kena temannya sehingga tewas. Maka orang yang telah membunuh tanpa sengaja itu tidak bersalah dan boleh lari ke salah satu dari tiga kota suaka itu supaya selamat. Sekiranya ada satu kota suaka saja, mungkin jaraknya ke sana terlalu jauh, dan anggota keluarga yang bertanggung jawab untuk membalas pembunuhan itu dapat mengejar dia dan dalam kemarahannya membunuh orang yang tak bersalah.
(5) as [for example] when a man goes into the forest with his neighbor to cut wood, and his hand swings the axe to cut down the tree, but the iron head slips off the wooden handle and hits his companion and he dies—the offender may escape to one of these cities and live;
(6) Maksudnya supaya jangan penuntut tebusan darah sementara hatinya panas dapat mengejar pembunuh itu, karena jauhnya perjalanan, menangkapnya dan membunuhnya, padahal pembunuh itu tidak patut mendapat hukuman mati, karena ia tidak membenci dia sebelumnya.
(6) (19:5)
(6) otherwise the avenger of blood might pursue the offender in the heat of anger, and overtake him, because it is a long way, and take his life, even though he did not deserve to die, since he did not hate his neighbor beforehand.
(7) Itulah sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: tiga kota haruslah kaukhususkan.
(7) Sebab itu aku memerintahkan kamu untuk menyediakan tiga kota.
(7) Therefore, I command you, saying, 'You shall set aside three cities [of refuge] for yourself.'
(8) Dan jika TUHAN, Allahmu, sudah meluaskan daerahmu nanti, seperti yang dijanjikan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu, dan sudah memberikan kepadamu seluruh negeri yang dikatakan-Nya akan diberikan kepada nenek moyangmu,
(8) Apabila TUHAN Allahmu sudah memperluas wilayahmu seperti yang dijanjikan-Nya kepada leluhurmu, dan seluruh negeri itu sudah diberikan kepadamu,
(8) "If the LORD your God enlarges your border, as He has sworn to your fathers to do, and gives you all the land which He promised to give to your fathers—
(9) --apabila engkau melakukan dengan setia perintah ini, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan mengasihi TUHAN, Allahmu, dan dengan senantiasa hidup menurut jalan yang ditunjukkan-Nya--maka haruslah engkau menambah tiga kota lagi kepada yang tiga itu,
(9) kamu harus memilih tiga kota suaka lagi. (Negeri itu akan diberikan kepadamu kalau kamu melakukan segala sesuatu yang saya perintahkan kepadamu hari ini, dan kalau kamu mencintai TUHAN Allahmu dan hidup menurut ajaran-Nya.)
(9) if you keep and carefully observe all these commandments which I am commanding you today, to love the LORD your God, and to walk [that is, to live each and every day] always in His ways—then you shall add three more cities [of refuge] for yourself, besides these three,
(10) supaya jangan tercurah darah orang yang tidak bersalah di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milikmu dan hutang darah melekat kepadamu.
(10) Lakukanlah itu supaya kamu jangan berdosa karena membiarkan orang yang tak bersalah dibunuh di negeri yang diberikan TUHAN Allahmu kepadamu."
(10) so that innocent blood will not be shed [by blood avengers] in your land which the LORD your God is giving you as an inheritance, and blood guilt will not be on you [for the death of an innocent man].
(11) Tetapi apabila seseorang membenci sesamanya manusia, dan dengan bersembunyi menantikan dia, lalu bangun menyerang dan memukul dia, sehingga mati, kemudian melarikan diri ke salah satu kota itu,
(11) "Tetapi lain halnya kalau seseorang menghadang musuhnya dan dengan sengaja dan rasa benci membunuh dia, lalu melarikan diri ke salah satu kota suaka untuk mendapat perlindungan.
(11) "But if there is a man who hates his neighbor and lies in wait and ambush for him and attacks him and strikes him down so that he dies, and the assailant escapes to one of these cities,
(12) maka haruslah para tua-tua kotanya menyuruh mengambil dia dari sana dan menyerahkan dia kepada penuntut tebusan darah, supaya ia mati dibunuh.
(12) Dalam hal itu para pemimpin kotanya harus memanggil orang itu lalu menyerahkan dia kepada anggota keluarga yang bertanggung jawab untuk membalas pembunuhan itu, supaya ia dapat dibunuh.
(12) then the elders of his own city shall send for him and have him taken back from there and turn him over to the avenger of blood, so that he may be put to death.
(13) Janganlah engkau merasa sayang kepadanya. Demikianlah harus kauhapuskan darah orang yang tidak bersalah dari antara orang Israel, supaya baik keadaanmu."
(13) Jangan menaruh kasihan kepadanya. Bebaskanlah Israel dari pembunuh itu, supaya kamu sejahtera."
(13) You shall not pity him [the guilty one], but you shall purge the blood of the innocent from Israel, so that it may go well with you.
19:14 = Larangan menggeser batas tanah
(14) Janganlah menggeser batas tanah sesamamu yang telah ditetapkan oleh orang-orang dahulu di dalam milik pusaka yang akan kaumiliki di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu.
(14) "Apabila kamu sudah sampai di negeri yang diberikan TUHAN Allahmu kepadamu, janganlah menggeser batas tanah tetanggamu yang ditentukan di zaman dahulu."
(14) {Laws of Landmark and Testimony}"You shall not move your neighbor's boundary mark, which the forefathers [who first divided the territory] have set, in the land which you will inherit in the land which the LORD your God is giving you to possess.
19:15-21 = Dari hal saksi
(15) Satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.
(15) "Seorang saksi saja tidak cukup untuk menyatakan seorang tertuduh bersalah; sekurang-kurangnya dua saksi diperlukan untuk hal itu.
(15) "A single witness shall not appear in a trial against a man for any wrong or any sin which he has committed; [only] on the testimony or evidence of two or three witnesses shall a charge be confirmed.
(16) Apabila seorang saksi jahat menggugat seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran,
(16) Kalau seseorang mau menjatuhkan orang lain dengan tuduhan palsu di pengadilan, maka
(16) If a malicious witness rises up against a man to [falsely] accuse him of wrongdoing,
(17) maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim yang ada pada waktu itu.
(17) kedua-duanya harus pergi ke tempat ibadat yang ditentukan TUHAN supaya diadili oleh para imam dan hakim yang sedang bertugas.
(17) then both parties to the controversy shall stand before the LORD, before the priests and the judges who will be in office at that time.
(18) Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya,
(18) Para hakim harus menyelidiki perkara itu dengan teliti, dan kalau ternyata orang itu memfitnah sesamanya orang Israel,
(18) The judges shall investigate thoroughly, and if the witness is a false witness, and he has accused his brother falsely,
(19) maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
(19) ia harus menjalani hukuman yang dimaksudkan untuk lawannya itu. Dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu.
(19) then you shall do to him just as he had intended to do to his brother. So you shall remove the evil from among you.
(20) Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu.
(20) Semua orang akan mendengar tentang hal itu dan menjadi takut, sehingga tak ada lagi yang berbuat sejahat itu.
(20) Those who remain will hear and be afraid, and will never again do such an evil thing among you.
(21) Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki."
(21) Jangan kasihan dalam perkara-perkara semacam itu. Hukumannya berupa: Nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan dan kaki ganti kaki."
(21) You shall not show pity [to the guilty one]: it shall be life for life, eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot.
Ulangan / Deuteronomy / 신명기
123456789101112131415161718
- 19 -
202122232425262728293031323334