www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Ulangan / Deuteronomy / 신명기
1234567891011121314151617181920
- 21 -
22232425262728293031323334
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
21:1-9 = Cara mengadakan pendamaian karena pembunuhan oleh seorang yang tak dikenal
(1) Apabila di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu, terdapat seorang yang mati terbunuh di padang, dengan tidak diketahui siapa yang membunuhnya,
(1) "Apabila di negeri yang diberikan TUHAN Allahmu kepadamu ada orang yang kedapatan mati terbunuh di ladang dan tidak ketahuan siapa pembunuhnya,
(1) {Expiation of a Crime}"If someone is found slain, lying in the field, in the land which the LORD your God gives you to possess, and it is not known who has killed him,
(2) maka haruslah para tua-tuamu dan para hakimmu keluar mengukur jarak ke kota-kota yang di sekeliling orang yang terbunuh itu.
(2) maka pemimpin dan hakimmu harus pergi mengukur jarak dari tempat mayat itu ditemukan ke tiap-tiap kota yang berdekatan.
(2) then your elders and judges shall go out and measure the distance to the cities which are around the dead person.
(3) Kota yang ternyata paling dekat dengan tempat orang yang terbunuh itu, para tua-tua kota itulah harus mengambil seekor lembu betina yang muda, yang belum pernah dipakai, yang belum pernah menghela dengan kuk.
(3) Lalu para pemuka dari kota yang paling dekat harus memilih seekor sapi muda yang belum pernah dipakai untuk bekerja.
(3) It shall be that the elders of the city which is nearest to the dead man shall take a heifer of the herd, one which has not been worked and which has not pulled in a yoke;
(4) Para tua-tua kota itu haruslah membawa lembu muda itu ke suatu lembah yang selalu berair dan yang belum pernah dikerjakan atau ditaburi, dan di sana di lembah itu haruslah mereka mematahkan batang leher lembu muda itu.
(4) Sapi itu harus mereka bawa ke suatu tempat di dekat sungai yang tidak pernah kering dan yang tanahnya belum pernah dibajak atau ditanami. Di situ mereka harus mematahkan leher binatang itu.
(4) and the elders of that city shall bring the heifer down to a [river] valley with running water, which has not been plowed or planted, and shall break the heifer's neck there in the valley.
(5) Imam-imam bani Lewi haruslah tampil ke depan, sebab merekalah yang dipilih TUHAN, Allahmu, untuk melayani Dia dan untuk memberi berkat demi nama TUHAN; menurut putusan merekalah setiap perkara dan setiap hal luka-melukai harus diselesaikan.
(5) Para imam Lewi juga harus pergi ke situ, karena mereka harus memberi keputusan dalam tiap perkara tindak kekerasan. Mereka dipilih TUHAN Allahmu untuk mengabdi kepada-Nya dan mengucapkan berkat atas nama-Nya.
(5) Then the priests, the sons of Levi, shall approach, for the LORD your God has chosen them to serve Him and to bless in the Name (Presence) of the LORD; and every dispute and every assault (violent crime) shall be settled by them.
(6) Dan semua tua-tua dari kota yang paling dekat dengan tempat orang yang terbunuh itu, haruslah membasuh tangannya di atas lembu muda yang batang lehernya dipatahkan di lembah itu,
(6) Lalu semua pemuka dari kota yang paling dekat harus mencuci tangan mereka di atas sapi itu
(6) All the elders of that city nearest to the dead man shall wash their hands over the heifer whose neck was broken in the valley;
(7) dan mereka harus memberi pernyataan dengan mengatakan: Tangan kami tidak mencurahkan darah ini dan mata kami tidak melihatnya.
(7) dan mengatakan, 'Bukan kami yang membunuh orang itu, dan kami tidak tahu siapa yang melakukannya.
(7) and they shall respond, and say, 'Our hands did not shed this blood, nor did our eyes see it.
(8) Adakanlah pendamaian bagi umat-Mu Israel yang telah Kautebus itu, TUHAN, dan janganlah timpakan darah orang yang tidak bersalah ke tengah-tengah umat-Mu Israel. Maka karena darah itu telah diadakan pendamaian bagi mereka.
(8) TUHAN, ampunilah Israel umat-Mu yang Kaubebaskan dari Mesir. Ampunilah kami dan jangan menganggap kami bertanggung jawab atas pembunuhan orang yang tidak bersalah.'
(8) Forgive Your people Israel whom You have redeemed, O LORD, and do not put the guilt of innocent blood among Your people Israel.' And the guilt of blood shall be forgiven them.
(9) Demikianlah engkau harus menghapuskan darah orang yang tidak bersalah itu dari tengah-tengahmu, sebab dengan demikian engkau melakukan apa yang benar di mata TUHAN."
(9) Maka dengan melakukan apa yang dituntut TUHAN, kamu tidak dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan itu."
(9) So shall you remove the guilt of innocent blood from among you, when you do what is right in the sight of the LORD.
21:10-14 = Tawanan perempuan yang diambil menjadi isteri
(10) Apabila engkau keluar berperang melawan musuhmu, dan TUHAN, Allahmu, menyerahkan mereka ke dalam tanganmu dan engkau menjadikan mereka tawanan,
(10) "Apabila kamu berperang dan TUHAN Allahmu memberi kamu kemenangan, lalu kamu mengambil tawanan perang,
(10) {Domestic Relations}"When you go out to battle against your enemies, and the LORD your God hands them over to you and you lead them away captive,
(11) dan engkau melihat di antara tawanan itu seorang perempuan yang elok, sehingga hatimu mengingini dia dan engkau mau mengambil dia menjadi isterimu,
(11) mungkin di antara mereka ada seorang wanita cantik yang kausukai dan ingin kauperistri.
(11) and you see a beautiful woman among the captives, and desire her and would take her as your wife,
(12) maka haruslah engkau membawa dia ke dalam rumahmu. Perempuan itu harus mencukur rambutnya, memotong kukunya,
(12) Bawalah wanita itu ke rumahmu. Di situ ia harus menggunting rambutnya, memotong kukunya,
(12) then you shall bring her [home] to your house, and she shall shave her head and trim her nails [in preparation for mourning].
(13) menanggalkan pakaian yang dipakainya pada waktu ditawan, dan tinggal di rumahmu untuk menangisi ibu bapanya sebulan lamanya. Sesudah demikian, bolehlah engkau menghampiri dia dan menjadi suaminya, sehingga ia menjadi isterimu.
(13) dan berganti pakaian. Ia harus tinggal di rumahmu dan berkabung atas kematian orang tuanya selama satu bulan. Sesudah itu engkau boleh kawin dengan dia.
(13) She shall take off the clothes of her captivity and remain in your house, and weep (mourn) for her father and her mother a full month. After that you may go in to her and be her husband and she shall be your wife.
(14) Apabila engkau tidak suka lagi kepadanya, maka haruslah engkau membiarkan dia pergi sesuka hatinya; tidak boleh sekali-kali engkau menjual dia dengan bayaran uang; tidak boleh engkau memperlakukan dia sebagai budak, sebab engkau telah memaksa dia."
(14) Kalau di kemudian hari engkau tidak menginginkan dia lagi, engkau boleh menyuruh dia pergi dengan bebas. Ia tak boleh kauperlakukan sebagai budak atau kaujual, karena ia telah kaupaksa bersetubuh dengan engkau."
(14) But it shall be that if you have no delight and take no pleasure in her, then you shall let her go wherever she wishes. You certainly shall not sell her for money; you shall not deal with her as a slave or mistreat her, because you have humbled her [by forced marriage].
21:15-17 = Hak kesulungan
(15) Apabila seorang mempunyai dua orang isteri, yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai,
(15) "Misalkan seorang punya dua istri, dan keduanya melahirkan anak laki-laki, tetapi anak yang lahir lebih dahulu bukan anak dari istri kesayangannya.
(15) "If a man has two wives, one loved and the other unloved, and both the loved and the unloved have born him sons, and the firstborn son belongs to the unloved wife,
(16) maka pada waktu ia membagi warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari isteri yang tidak dicintai, yang adalah anak sulung.
(16) Kalau orang itu mau menentukan bagaimana ia akan membagi kekayaannya kepada anak-anaknya, ia tak boleh memihak pada anak dari istri kesayangannya dengan memberi kepada anak itu bagian yang menjadi hak anak sulung.
(16) then on the day when he wills his possessions to his sons, he cannot treat the son of his loved wife as firstborn in place of the son of the unloved wife—the [actual] firstborn.
(17) Tetapi ia harus mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan memberikan kepadanya dua bagian dari segala kepunyaannya, sebab dialah kegagahannya yang pertama-tama: dialah yang empunya hak kesulungan."
(17) Ia harus memberi bagian dua kali lipat dari harta bendanya kepada anak laki-laki yang sulung, walaupun anak itu bukan anak dari istri kesayangannya. Hak anak sulung harus diakui oleh ayahnya, dan kepada anak itu harus diberi warisan yang menjadi haknya menurut hukum."
(17) Instead he shall acknowledge the son of the unloved as the firstborn, by giving him a double portion of all that he has, for he was the beginning of his strength (generative power); to him belongs the right of the firstborn.
21:18-21 = Anak yang durhaka
(18) Apabila seseorang mempunyai anak laki-laki yang degil dan membangkang, yang tidak mau mendengarkan perkataan ayahnya dan ibunya, dan walaupun mereka menghajar dia, tidak juga ia mendengarkan mereka,
(18) "Misalkan ada anak laki-laki yang keras kepala, suka memberontak dan tak mau menurut kepada orang tuanya walaupun mereka sudah menghukum dia.
(18) "If any man has a stubborn and rebellious son who will not obey the voice of his father or of his mother, and when they reprimand and discipline him, he will not listen to them,
(19) maka haruslah ayahnya dan ibunya memegang dia dan membawa dia keluar kepada para tua-tua kotanya di pintu gerbang tempat kediamannya,
(19) Maka orang tuanya harus membawa dia kepada para pemuka kota tempat mereka tinggal dan minta supaya anak itu diadili.
(19) then his father and mother shall take hold of him, and bring him out to the elders of his city at the gateway of his hometown.
(20) dan harus berkata kepada para tua-tua kotanya: Anak kami ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan perkataan kami, ia seorang pelahap dan peminum.
(20) Mereka harus berkata kepada para pemuka kota itu, 'Anak kami ini keras kepala, suka memberontak dan tak mau taat kepada kami; ia memboroskan uang dan suka mabuk.'
(20) "They shall say to the elders of his city, 'This son of ours is stubborn and rebellious; he will not obey us, he is a glutton and a drunkard.'
(21) Maka haruslah semua orang sekotanya melempari anak itu dengan batu, sehingga ia mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu; dan seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut."
(21) Lalu orang-orang lelaki dari kota itu harus melempari anak itu dengan batu sampai mati. Dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu. Semua orang di Israel akan mendengar tentang kejadian itu dan menjadi takut."
(21) Then all the men of his city shall stone him to death; so you shall remove the evil from among you, and all Israel will hear of it and be afraid.
21:22-23 = Penguburan orang yang dihukum mati
(22) Apabila seseorang berbuat dosa yang sepadan dengan hukuman mati, lalu ia dihukum mati, kemudian kaugantung dia pada sebuah tiang,
(22) "Apabila seseorang telah dihukum mati karena suatu kejahatan, dan mayatnya digantung pada tiang,
(22) "And if a man has committed a sin worthy of death, and he is put to death and [afterward] you hang him on a tree [as a public example],
(23) maka janganlah mayatnya dibiarkan semalam-malaman pada tiang itu, tetapi haruslah engkau menguburkan dia pada hari itu juga, sebab seorang yang digantung terkutuk oleh Allah; janganlah engkau menajiskan tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu."
(23) mayat itu tak boleh dibiarkan di situ sepanjang malam, tetapi harus dikubur pada hari itu juga. Mayat yang tergantung pada tiang mendatangkan kutuk Allah atas negeri. Jadi, kuburkanlah mayat itu supaya kamu tidak mencemarkan negeri yang diberikan TUHAN Allahmu kepadamu.
(23) his body shall not hang all night on the tree, but you shall most certainly bury him on the same day (for he who is hanged is cursed by God), so that you do not defile your land which the LORD your God gives you as an inheritance.
Ulangan / Deuteronomy / 신명기
1234567891011121314151617181920
- 21 -
22232425262728293031323334